PSBB Kabupaten Tangerang Akan di Terapkan Hari Sabtu Tanggal 18 April 2020, pukul 00.01 WIB

- Penulis

Selasa, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tigaraksa, — Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang rencananya akan di terapkan pada Sabtu 18 April 2020, pukul 00.01 WIB, hal ini di sampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada media saat siaran pers melalui video conference menggunakan aplikasi zoom, bertempat lantai 5 gedung Bupati Tangerang di Tigaraksa, Senin (13/04/20).

Siaran press bupati tersebut terkait kepastian pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang setelah usai rapat bersama Gubernur Banten, dan Wali Kota Tangerang dan Wali Kota Tangerang Selatan melalui Video Conference.

Penetapan PSBB ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.17/Menkes/249/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, kita akan terus melakukan Sosialisasi sebelum di terapkannya PSBB, sosialisasi ini berjalan selama 3 hari kedepan yaiti Rabu, Kamis dan Jumat atau tanggal 15 s/d 17 April 2020, melalui media online, Radio, Baliho, Mefya sosial (medsos,) kecamatan, kelurahan dan desa atau gugus tugas jejaring sosial.

“Sosialisasi ini bertujuan agar penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang berjalan efektip efisien dan optimal” ucapnya

Zaki Juga mengatakan, Saya juga sudah mengintruksikan kepada seluruh camat untuk segera membuat gugus tugas tingkat RT RW siaga di kecamatan masing masing setidaknya sampe 3 hari kedepan untuk segera membentuk satgas RT RW siaga

“Gugus Tugas tingkat RT RW sedang di Bentuk, nantinya mereka menjadi garda terdepan pelaksanaan di wilayahnya masing-masing bersama petugas kepolisiam dan TNI,” kata Zaki

Karna nanti informasi dan sosialisasi mengenai PSBB itu akan jauh lebih efektip di lakukan oleh RT RW siaga covid 19 untuk meminimalisir pergerakan dari warganya masing masing

Selain itu Kita juga akan memberikan Bantuan Sosial Tunai melalui Rekening Bank dengan Nilai 600 Ribu Per Kepala Keluarga selama Sebulan, kami juga sudah mempersiapkan anggaran sebanyak 150 miliar untuk 83.333 kepala Keluarga untuk 3 Bulan Kedepan

“Untuk Yang mendapatkan bantuan sosial tunai adalah Warga yang terdampak Covid-19, bantuan ini di luar warga yang sudah terdaftar di PKH dan bantuan pangan non tunai ataupun yang sudah terdaftar di Program-program bantuan lain baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah Provinsi Banten” kata Zaki.

Sumber FB (Bidang IKP Diskominfo Kab Tangerang)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru