Proyek Renovasi RSUD Kota Serang Senilai Rp5,3 Miliar Tuai Sorotan, Masyarakat Tuntut Transparansi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Proyek pemeliharaan dan renovasi gedung RSUD Kota Serang senilai Rp5.360.965.000 menjadi target investigasi setelah nilai kontrak yang fantastis dan waktu pengerjaan yang singkat, hanya 105 hari, memicu kecurigaan di kalangan masyarakat dan pengamat. Pertanyaan besar muncul: apakah anggaran sebesar ini benar-benar akan menghasilkan kualitas yang sepadan, ataukah ada potensi penyimpangan?

Proyek ini, yang digarap oleh CV. Pusaka Puser Jawa sebagai kontraktor dan diawasi oleh CV. Bighi Konsultan Prakarsa, kini berada dalam pengawasan ketat. Tim investigasi mendalami dokumen-dokumen proyek, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga spesifikasi teknis, untuk mencari tahu apakah ada ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan volume pekerjaan yang sebenarnya. Waktu pengerjaan yang sangat mepet juga menjadi fokus utama, karena berpotensi mendorong pengerjaan yang terburu-buru dan mengabaikan standar kualitas.

Masyarakat menuntut transparansi penuh dari pihak terkait, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat. Harapannya, proyek ini tidak hanya sekadar menghabiskan dana, tetapi benar-benar mampu meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan bagi warga Kota Serang. Pengawasan intensif dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas independen sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai koridor hukum dan tidak merugikan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim investigasi akan terus mengikuti perkembangan proyek ini dan mengumpulkan data lebih lanjut untuk mengungkap potensi penyimpangan. Hasil temuan akan segera dilaporkan kepada publik untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Keong Bojongmanik DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Praktik ‘Bagi-Bagi Proyek’ di Banten Diduga Libatkan Oknum Pejabat dan DPRD
Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik
Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Taktakan Sudah Retak-Retak, Ada Apa?
Proyek Galian Kabel di Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3, PLN Diminta Bertindak Tegas
Proyek Paving Block di Kutabumi Diduga Tanpa Papan Nama, Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik
Jalan Rusak di Serang Ancam Pengguna Jalan, Warga Kecam Pemkab dan Dinas PUPR yang Bungkam
Diduga Langgar K3, Pekerja Proyek SDN Ciawi 2 Tak Dilengkapi APD

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Keong Bojongmanik DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Selasa, 16 September 2025 - 07:49 WIB

Praktik ‘Bagi-Bagi Proyek’ di Banten Diduga Libatkan Oknum Pejabat dan DPRD

Sabtu, 13 September 2025 - 10:00 WIB

Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik

Jumat, 12 September 2025 - 23:53 WIB

Proyek Renovasi RSUD Kota Serang Senilai Rp5,3 Miliar Tuai Sorotan, Masyarakat Tuntut Transparansi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Taktakan Sudah Retak-Retak, Ada Apa?

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Proyek Galian Kabel di Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3, PLN Diminta Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Proyek Paving Block di Kutabumi Diduga Tanpa Papan Nama, Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Jalan Rusak di Serang Ancam Pengguna Jalan, Warga Kecam Pemkab dan Dinas PUPR yang Bungkam

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB