Penabanten.com, Kab. Serang – Proyek pemeliharaan dan renovasi gedung RSUD Kota Serang senilai Rp5.360.965.000 menjadi target investigasi setelah nilai kontrak yang fantastis dan waktu pengerjaan yang singkat, hanya 105 hari, memicu kecurigaan di kalangan masyarakat dan pengamat. Pertanyaan besar muncul: apakah anggaran sebesar ini benar-benar akan menghasilkan kualitas yang sepadan, ataukah ada potensi penyimpangan?
Proyek ini, yang digarap oleh CV. Pusaka Puser Jawa sebagai kontraktor dan diawasi oleh CV. Bighi Konsultan Prakarsa, kini berada dalam pengawasan ketat. Tim investigasi mendalami dokumen-dokumen proyek, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga spesifikasi teknis, untuk mencari tahu apakah ada ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan volume pekerjaan yang sebenarnya. Waktu pengerjaan yang sangat mepet juga menjadi fokus utama, karena berpotensi mendorong pengerjaan yang terburu-buru dan mengabaikan standar kualitas.
Masyarakat menuntut transparansi penuh dari pihak terkait, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat. Harapannya, proyek ini tidak hanya sekadar menghabiskan dana, tetapi benar-benar mampu meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan bagi warga Kota Serang. Pengawasan intensif dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawas independen sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai koridor hukum dan tidak merugikan negara.
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim investigasi akan terus mengikuti perkembangan proyek ini dan mengumpulkan data lebih lanjut untuk mengungkap potensi penyimpangan. Hasil temuan akan segera dilaporkan kepada publik untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.