Proyek Rekonstruksi Jalan Sadik–Simangu Disorot, Warga Keluhkan Puin Berserakan

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Proyek rekonstruksi Jalan Sadik–Simangu di Kota Serang menuai keluhan warga dan pengguna jalan. Pasalnya, material proyek seperti puing dan tumpukan batu dibiarkan berserakan di badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas.

Proyek senilai Rp 1,86 miliar ini dilaksanakan oleh CV Karya Herdiansyah dan diawasi oleh PT Arche Juvara Architect. Pekerjaan ini didanai oleh APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 dengan masa pengerjaan 120 hari kalender.

Kurangnya pengawasan menjadi sorotan utama. Seorang pengendara motor mengungkapkan, “Kalau begini, pengguna jalan terganggu. Harusnya puing dibersihkan.”

Kritik serupa disampaikan Dudi Suryadi, Ketua LSM Triga Nusantara DPC Kota Serang. Ia menyayangkan minimnya pengawasan dari dinas terkait, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, ia juga menyoroti pekerja yang tidak menggunakan alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Ini menunjukkan sistem pengawasan tidak berjalan efektif, sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan dan potensi bahaya,” tegas Dudi.

LSM Triga Nusantara DPC Kota Serang menuntut transparansi dan tindakan tegas dari dinas terkait. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan pengawas proyek belum memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Proyek Pembangunan Jalan Beton di Sindang Sari Diduga Tak Sesuai RAB, Warga Kecewa
Pembangunan Jalan Baru di Kampung Keong Bojongmanik DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Praktik ‘Bagi-Bagi Proyek’ di Banten Diduga Libatkan Oknum Pejabat dan DPRD
Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik
Proyek Renovasi RSUD Kota Serang Senilai Rp5,3 Miliar Tuai Sorotan, Masyarakat Tuntut Transparansi
Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Taktakan Sudah Retak-Retak, Ada Apa?
Proyek Galian Kabel di Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3, PLN Diminta Bertindak Tegas
Proyek Paving Block di Kutabumi Diduga Tanpa Papan Nama, Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:48 WIB

Proyek Pembangunan Jalan Beton di Sindang Sari Diduga Tak Sesuai RAB, Warga Kecewa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Keong Bojongmanik DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Selasa, 16 September 2025 - 07:49 WIB

Praktik ‘Bagi-Bagi Proyek’ di Banten Diduga Libatkan Oknum Pejabat dan DPRD

Sabtu, 13 September 2025 - 10:00 WIB

Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik

Jumat, 12 September 2025 - 23:53 WIB

Proyek Renovasi RSUD Kota Serang Senilai Rp5,3 Miliar Tuai Sorotan, Masyarakat Tuntut Transparansi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Taktakan Sudah Retak-Retak, Ada Apa?

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Proyek Galian Kabel di Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3, PLN Diminta Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Proyek Paving Block di Kutabumi Diduga Tanpa Papan Nama, Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru