Penabanten.com, Kota Serang – Proyek rekonstruksi Jalan Sadik–Simangu di Kota Serang menuai keluhan warga dan pengguna jalan. Pasalnya, material proyek seperti puing dan tumpukan batu dibiarkan berserakan di badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas.
Proyek senilai Rp 1,86 miliar ini dilaksanakan oleh CV Karya Herdiansyah dan diawasi oleh PT Arche Juvara Architect. Pekerjaan ini didanai oleh APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 dengan masa pengerjaan 120 hari kalender.
Kurangnya pengawasan menjadi sorotan utama. Seorang pengendara motor mengungkapkan, “Kalau begini, pengguna jalan terganggu. Harusnya puing dibersihkan.”
Kritik serupa disampaikan Dudi Suryadi, Ketua LSM Triga Nusantara DPC Kota Serang. Ia menyayangkan minimnya pengawasan dari dinas terkait, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, ia juga menyoroti pekerja yang tidak menggunakan alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Ini menunjukkan sistem pengawasan tidak berjalan efektif, sehingga memungkinkan terjadinya penyimpangan dan potensi bahaya,” tegas Dudi.
LSM Triga Nusantara DPC Kota Serang menuntut transparansi dan tindakan tegas dari dinas terkait. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan pengawas proyek belum memberikan tanggapan.