Proyek Rehabilitasi Jalan beton Junti Binong Nilai Milyaran Rupiah Diduga Kurang Pengawasan

- Penulis

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Bernilai Milyaran Juta Rupiah di Cikande Kabupaten Serang -Banten, Kurang pengawasan, dari pantau awak media dilokasi pada Kamis 08 Juli 2022, Sekitar jam 10:wib.

Terlihat dasar dari coran tersebut tidak ada mesin pemadat, dan ukuran lebar jalan diduga tidak sama dari lebar jalan sebelumnya, tim pengawas tidak ada dlokasi pekerjaan saat ditemui awak media.

Salah seorang mengaku pengawas pekerjaan tersebut berinisial B yang lagi asik menyiram coran yang sudah jadi dengan air got melalui mesin penyedot saat di wawancara terkesan menghindar ketika dikonfirmasi dengan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pekerja tidak melengkapi diri mereka dengan K3 (Kesehatan Kesalamatam Kerja) saat di tanya awak media salah seorang pekerja tak mau disebutkan namanya mengatakan, Kami tidak terbiasa pakai sepatu dan lain sebagainya, terangnya.

Dari informasi plang proyek tertera Pemerintah Kabupaten Serang ,Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruan (DPUPR), Bidang Bina Marga, Rehabilitasi Jalan Junti Binong berlokasi Kecamatan Cikande, Jawilan dan Pamarayan , Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan Nomor Kontrak 620/05-PK.HS.5044245/SPK/DS.RHB.JL.JNT-BNG/KPA-BM/DPUR /2022, dengan Tanggal kontrak 6 April 2022, Sumber Dana DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2022, Waktu Pelaksanaan 135 ( Seratus Tiga Puluh Lima) Hari Kalender, dan Masa Pemiliharaan 180 ( Seratus Delapan Puluh)Hari Kalender, Nilai Kontrak Rp.4.500.000.000.00 Termasuk PPN, Penyedia Jasa Sinar Cahaya Abadi, Konsultan Pengawasan CV.Multi Guna Karya.
(Maulana )

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru