Proyek Pembangunan SpaL di desa daon Diduga tidak sesuai spesifikasiteknis

0
179

Penanabanten.com, Tangerang – Anggaran Negara melalui Program Dana desa (DDS) yang di Peruntukan untuk Seluruh desa se indonesia. Diharapkan Dengan Program Dana desa tersebut bisa Membuat desa desa lebih maju baik secara Pembangunan fisik maupun tingkat Kesejahteraan masyarakat Desa.

Anggaran dana desa Tersebut Seharusnya Bisa dipergunakan Secara benar dan Transparan sehingga bisa mendongkrak Tingkat perekonomian Masyarakat di desa tersebut, mengurangi angka kemiskinan.


Namun kadang tidak sedikit anggaran yang besar tersebut dijadikan ladang untuk mencari keuntungan pribadi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan telah banyak menyeret oknum kepala desa tersandung kasus korupsi dana desa yang berujung sangksi hukuman penjara.


Bahkan menteri Desa Pembangunan daerah RI dengan tegas menghimbau bahwa pelaksanaan dana desa harus dilaksanakan dengan benar dan tidak main-main serta harus dengan tangung jawab yang tinggi. Dan diharapkan peran serta masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan dana desa tersebut.

Proyek Pembangunan Saluran Air Limbah ( SpaL ) Di Kampung daon lembur RT.04/05 Desa daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten. Diduga Tidak Sesuai ( RAB )

adanya temuan awak media di lapangan pada tanggal 19-10-2022, Terkait Pelaksanaan fisik dana desa (DDS) diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Spesifikasiteknis, bahkan Tidak Terlihatnya Terpasang Papan Proyek Sebagai Keterbuka informasi Publik. 19-10-2022


Dari hasil investigasi Dilapangan. Program dana desa (DDS) desa daon Terlihatnya Kurang Bermutu, Dari Pemasangannya Fisik Pun Tersender, yang Seharunya Tegak, Dari Ketebalan Dasar SpaL, Ketebalan SpaL Berfariasi..

Aktifis Tangerang Nurdin mengatakan, Peroyek SpaL Seperti itu mah Harus Segera Di Efaluasi oleh Kementrian Desa Kabupaten Tangerang. Dan Jangan Sampe Dibiarkan, Karena Semakin Di Biarkan Dana desa Di Jadikan Alat Pembangunan Yang Tidak Maksimal, Saya Sebagai aktifis, Meminta Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Inspektorat Dan BPKD Mengusut Adanya Dugaan Korupsi,” ucap Nurdin.


Lanjut, Masih Nurdin Akibatnya Kurang Pengawasan Dari Pihan Dinas Terkait Di Kabupaten Tangerang, Pembangunan Saluran Air Limbah (SpaL) Menggunakan Dana Desa, Seenaknya Dan Asal Jadi, Sebelum Pelaksanaan Kan Pasti Ada Namanya (RAB) Rencana Anggaran Biaya Sudah Pasti Di RAB itu Pekerjaan Harus Maksimal, Dan Tidak Mudah Runtuh, Banyak Yang Saya Temukan Di wilayah kabupaten Tangerang Bangunan SpaL Anggaran Dari APBD, Baru beberapa Bulan udah Pada Rusak, Berarti kan Mengerjakannya Asal asalan,” ungkap Nurdin dengan nada kesal.

Halsenada, dugaan kami Keras, Dan Kami Berharap Bupati Kabupaten Tangerang Mengetahui Soal Anggaran Dana Desa (DDS) desa daon Kecamatan Rajeg Yang Di Bangunkan Ke Saluran Air limbah ( SpaL ) Karena Bangunan Tersebut Harus Di Efaluasi Dan di Tindak Tegas Supaya Tidak ada Lagi Dugaan indikasi Korupsi,” himbuhnya.

Lanjutnya, awak media mendatangi kantor desa daon bertemu salah satu setap desa mengatakan, pak lurah sedang keluar. sehingga berita ini di tayangkan.” Tandasnya.

[ ateng ]

Tinggalkan Balasan