Proyek Paving Block di Pandeglang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Aktivis Minta Aparat Turun Tangan

- Penulis

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Pandeglang – Proyek pembangunan peningkatan kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman berupa pemasangan paving block di Kampung Ciburuluk, RT.005/003, Desa Cigondrong, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menjadi sorotan publik.

Pekerjaan yang berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten ini, per tanggal 27 November 2025, disoroti karena dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama kegiatan urusan penyelenggaraan psu permukiman.
Paket pekerjaan pembangunan peningkatan kualitas psu permukiman jalan lingkungan. Pelaksana CV.CAHAYA APRESIASI MANDIRI .
nilai kontrak Rp.190.360.000.-
Waktu pelaksana 45 hari kalender.
Sumber dana APBD-P PROVINSI BANTEN TA 2025.

Seorang aktivis Pandeglang berinisial BY menyampaikan kepada awak media bahwa proyek tersebut terlihat jelas tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

“Proyek paving block yang ada di Kampung Ciburuluk ini saya lihat tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, pengerjaannya juga terlihat tidak maksimal, terindikasi hanya mencari keuntungan besar. Ini sudah jelas ada dugaan korupsi atau penyelewengan,” ujar aktivis BY.

BY juga menyoroti ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja di lokasi proyek, yang dinilai bertentangan dengan peraturan keselamatan kerja dan mengindikasikan kurangnya transparansi serta pengawasan.7

Menanggapi temuan ini, Aktivis BY secara tegas meminta lembaga pengawas untuk segera bertindak.

“Saya berharap Inspektorat Provinsi Banten, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan Kejaksaan bersikap tegas, serta segera mengevaluasi proyek paving block yang ada di Kampung Ciburuluk, Desa Cigondrong tersebut,” tegas BY.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas proyek maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari dinas terkait belum dapat dimintai keterangan mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan SOP proyek tersebut.


Penulis: Ateng

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru