Proyek Paving Block di kampung ketos tanpa papan proyek Diduga Jadikan ladang korupsi

- Penulis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Tangerang – Proyek pemasangan paving block di kampung ketos RT.02/04 Kelurahan Sindangsari Kecamatan pasar Kemis menjadi sorotan publik. Proyek yang menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas perkim propinsi Banten.  Diduga tidak memasang papan nama proyek, melanggar sejumlah aturan yang berlaku. (23-9-2025)

Ketiadaan papan nama proyek ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dengan peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini juga bertentangan dengan semangat transparansi yang seharusnya diterapkan pada setiap pekerjaan umum.


Beberapa peraturan yang mewajibkan pemasangan papan nama proyek antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 (Permen PU 12/2014) juga menekankan pentingnya hal ini untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan keindahan lingkungan, serta agar masyarakat mengetahui sumber, besaran, dan volume anggaran proyek
Kualitas Pengerjaan.

Saat dikonfirmasi, salah satu  pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, papan proyek belum di pasang pak, paling nanti kalau sudah selesai baru di pasang  Pak. Pengawasnya juga tidak ada, Mungkin setelah selesai baru ke sini, saya juga tidak tau nomor tlp pelaksananya, biasanya sorean kelokasinya pak.” ujar pekerja tersebut.


Di lokasi yang sama, seorang warga ibu rumah tangga mengatakan,  Sebetulnya saya pengennya jalan ini di cor kalau di omblok  cepet rusak pak, apalagi suka ada mobil molen lewat ke depan rumah sayah  itu pinggirannya pada ambles.” Ucap seorang ibu rumah tangga.

Lanjut konfirmasi ke kantor kelurahan Sindangsari, pak lurah Sindangsari menjelaskan, itu pekerjaan dari perkim propinsi pak, bukan dari kelurahan.” Terahir pihak pelaksana komunikasi dengan saya  cuman minta dampingi surfai lokasi, saya bilang langsung ke pak RT RW sajah kebetulan saya masih ada kesibukan,” kata pak lurah Sindangsari.

Aktivis kabupaten Tangerang Candra menegaskan, Proyek paving blok di kampung ketos RT.02/04 kerap  tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). terlihat banyak pengerjaan yang dikurangi. Paving block lama ada yang  tidak dibongkar, kastin ditanam tanpa adukan semen, dan pembersihan tidak dilakukan. Ini jelas-jelas hanya mencari keuntungan besar.

Saya berharap dinas perkim propinsi Banten inspektorat BPK  bersikap tegas terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” tegasnya Candra.

Berdasarkan pantauan
awak media di lokasi, selain tidak adanya papan nama proyek  juga ada  aitem aitem kurang nya matrial  pengerjaan paving block. dan juga  tidak menerapkan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas proyek maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) dari dinas terkait belum dapat dimintai konfirmasi.

Penulis: Ateng.

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru