Proyek Lanjutan Pembangunan KantorDesa Tanah Merah Melanggar  Aturan.

- Penulis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang – Pembangunan proyek lanjutan Poskesdes lantai 2 diduga keras langgar aturan pembangunan tidak  sesuai rancangan  anggaran biaya (RAB) (24-11-2024).

Hal itu dapat terjadi kurangnya pengawasan pada pembangunan yang di biayai oleh partisipasi dari masyarakat melalui pajak.

Saat awak media investigasi  di lapangan, terlihat jelas bahwa di dapatkan ukuran besi tidak tidak maksimal diduga memakai besi 10″ banci, serta batas gelang besi ke gelang di temukan 40 Cm, hal ini perlu perhatian pihak pengguna anggaran Desa, dan para pekerja tidak di lengkapi K3.
“Saat hal itu dikonfirmasikan kepada pihak pelaksana proyek tidak ada di tempat.

Proyek lanjutan pembangunan poskesdes Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan mengundang perhatian publik.

Salah satu Aktivis Endang bule berkomentar saat di temui wartawan MPP, “Seharusnya pembangunan itu sesuai standard yang telah di atur dalam RAB,” jelas endang bule pada wartawan.

“Masih Endang bule” bila mana tidak ada tindakan dari pihak dinas terkait,  saya akan surati bupati kebupaten Tangerang supaya tidak ada lagi tidak pidana korupsi yang menggunakan dana desa.

pembangunan kantor Desa Tanah Merah, yang di duga melanggar aturan pembangunan, agar pihak berwenang mengevaluasi, serta  menindak kepala desa ataw pemborong nakal” tandasnya sampai berita di tayangkan oleh awak media.

(Ateng/team)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru

Gubernur Banten

Wagub Dimyati Akan Perjuangkan Bedug Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB