Proyek Lanjutan Pembangunan KantorDesa Tanah Merah Melanggar  Aturan.

- Penulis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang – Pembangunan proyek lanjutan Poskesdes lantai 2 diduga keras langgar aturan pembangunan tidak  sesuai rancangan  anggaran biaya (RAB) (24-11-2024).

Hal itu dapat terjadi kurangnya pengawasan pada pembangunan yang di biayai oleh partisipasi dari masyarakat melalui pajak.

Saat awak media investigasi  di lapangan, terlihat jelas bahwa di dapatkan ukuran besi tidak tidak maksimal diduga memakai besi 10″ banci, serta batas gelang besi ke gelang di temukan 40 Cm, hal ini perlu perhatian pihak pengguna anggaran Desa, dan para pekerja tidak di lengkapi K3.
“Saat hal itu dikonfirmasikan kepada pihak pelaksana proyek tidak ada di tempat.

Proyek lanjutan pembangunan poskesdes Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan mengundang perhatian publik.

Salah satu Aktivis Endang bule berkomentar saat di temui wartawan MPP, “Seharusnya pembangunan itu sesuai standard yang telah di atur dalam RAB,” jelas endang bule pada wartawan.

“Masih Endang bule” bila mana tidak ada tindakan dari pihak dinas terkait,  saya akan surati bupati kebupaten Tangerang supaya tidak ada lagi tidak pidana korupsi yang menggunakan dana desa.

pembangunan kantor Desa Tanah Merah, yang di duga melanggar aturan pembangunan, agar pihak berwenang mengevaluasi, serta  menindak kepala desa ataw pemborong nakal” tandasnya sampai berita di tayangkan oleh awak media.

(Ateng/team)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru