Proyek Jalan Betonisasi Di Desa Lebak Wangi Diduga Ajang Korupsi

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Proyek Jalan Betonisasi Kampung Ceger RT.004/002
Desa Lebak wangi Kecamatan sepatan Timur Kabupaten Tangerang diduga Ajang Korupsi.

Terlihat di lokasi Proyek tersebut dikerjakan asal jadi, yang di ketahui lebar hanya 3,5cm panjang hanya 70mt ketebalan Bekisting hanya 15cm, sudah Jelas hal tersebut mengurangi Spek atau RAB yang sudah ditentukan.

“Peroyek betonisasi yang laksanakan kegiatan pada hari Rabu tanggal 15/5/2019 ini harus di evaluasi inspektorat, karena di kerjakan amburadul dan asal jadi”. Ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang diduga tidak sesuai dengan RAB sudah jelas merugikan keuangan negara, seharusnya peroyek betonisasi pagu aspirasi dewan ini menjadi sarana penduduk berfungsinya ekonomi yang di rasakan oleh rakyat, tapi yang ada
malah merugikan rakyat. Ungkapnya.

Hal senada yang di ungkap oleh Aris Aktivis dari LSM, dirinya mengatakan, dalam realisasi peroyek betonisasi tersebut banyak di temukan kejanggalan, salah satunya papan nama peroyek di lokasi tidak di lakukan seperti rabat beton, ketebalannya di badan jalan berfareasi 12cm sampai hingga 8cm padahal yang seharusnya 15cm merata, agregat yang di ampar di badan jalan sangat tipis sampai paving blok terlihat jelas tidak di bongkar terlebih dahulu.

Pemasangan pelastik memakai pelastik limbah itu pun hanya kanan kiri dan di badan jalan pemasangan plastik tidak pull penyiraman tidak di lakukan, tentunya di kerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dengan begitu Aris berikut warga kampung Ceger RT.004/002 desa Lebak wangi meminta kejaksaan inspektorat dan BPK segera mengusut dugaan korupsi pembangunan peroyek tersebut, “Kami berharap pengawasan PPTK kecamatan Sepatan timur bekerja serius dan profesional karena ini menyangkut uang rakyat Namun dalam pelaksanaan kegiatan tanpa adanya pengawasan”. Ungkapnya Aris

Hal Tegas juga di ucapkan Ateng “untuk mencegahan terjadinya kegagalan kontruksi, oleh karena itu sebagai praktisi kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar-benar bisa mepertanggung jawabkan pekerjaannya.

Sesuai undang-undang Kip no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi, dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut, di atur dalam peraturan pemerintah PP no 71 tahun 2000 Tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Undang-undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri atau orang yang merugikan keuangan perekonomian negara.

Inspektorat BPK dan kejaksaan agar menindak lanjuti dan evaluasi kegiatan di wilayah kecamatan Sepatan timur sesuai Undang-undang di negara ini karena di duga ada indikasi korupsi”, tandasnya saat diwawancara wartawan penabanten.com di lapangan ( SUHARYA/ATENG)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru