Penabanten.com, Tangerang – Pemerintah Pusat telah menyalurkan Anggaran ke desa Badak anom Dana Desa (ADD) untuk kemakmuran warga, prioritas penggunaan dana desa umumnya dialokasikan untuk pembangunan jalan betonisasi sarana & prasarana untuk menunjang mobilitas warga desa. Pembangunan bersifat Pisik dikerjakan/dikelola langsung oleh Desa. Proyek tersebut
Seperti proyek pengerjaan jalan betonisasi di RT.003/003 desa Badak anom Kecamatan Sindang jaya Kabupaten Tangerang – Banten.
Pengerjaan jalan Betonisasi dilaksanakan pada malam hari Tanggal 8-12-2020, disaksikan anggota LSM dan Rekan Media. Melihat Badan jalan yang akan dibetonisasi, nampak keadaan sangat tidak sesuai seperti yang umumnya.
Terlihat nampak jelas badan jalan tidak ada proses pemadatan, batu Agregat yang tidak merata.
Melihat Kondisi tersebut, Salah Satu Tokoh Aktivis Pantura Burhan Bauk , berkomentar, proyek betonisasi anggaran dari ADD sangat miris, bahkan pekerjaannya pun asal jadi, salah satunya di lapangan tidak ada papan proyek sebagai informasi publik, pekerjaan Pisik di lapangan terlihat mengurangi anggaran yang sudah di tentukan, ada beberapa item yang tidak maksimal, salah satunya makadam tidak maksimal, pemadatan tidak di lakukan, ketebalan/ketinggian beton bervariasi dari 8 centimeter hingga 3 centimeter, yang seharusnya 15 centimeter sesuai ketinggian begisting, ini sudah jelas ada beberapa kubik yang tidak tertuang, adonan beton pus sangat encer sehingga tidak akan tahan lama, ini sudah jelas ada kecurangan,” ungkap Burhan Bauk dengan nada kesal.
Lanjutnya, burhan/bauk Tadi Saya bertanya pada pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya, proyek tersebut dan dijawab nama oleh pekerja proyek, ini punya lurah,” Tambah Burhan Bauk.
Lebih jauh, burhan bauk mengatakan, “Kami akan melaporkan kepada Kementrian Desa, Inspektorat, BPKD(Badan Pemeriksa Keuangan Daerah),dan Kejaksaan , serta Bupati Kabupaten Tangerang. Karna proyek betonisasi ini di duga ada penyimpangan/kecurangan”.
( Dian/Team )








