Proyek Betonisasi di Kampung Besar Di Jadikan Ajang Korupsi Berjamaah

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang – pembangunan jalan betonisasi di kampung Besar RT.013/06 Desa kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Banten.

Kegiatan Proyek Betonisasi ini dari Dinas Bina marga Kabupaten Tangerang Hebohnya jadi omongan warga kampung Besar, Di karna Peroyek Tersebut Amburadul Seperti sewadaya masyarakat Tanpa ada papan proyek .”( 27-4-2021)

Kegiatan Proyek Betonisasi yang di kampung Besar Di Duga ada Kejanggalan dan Amburadul sehingga ada beberapa aitem yang Tidak di lakukan, oleh kontraktor, namun Sampai Terlihat tidak Sesuai Rencana Anggaran biaya. RAB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah Satu warga Desa kampung Besar inisial RS, Menjelaskan.Tanggal ( 27-4-2021 ) proyek Betonisasi Lebar 2 Meter 20 centimeter Menurutnya.”

proyek Pembangunan ini Harus di evaluasi inspektorat, Karena proyek betonisasi tersebut di kerjakan asal jadi, di sinyalir merugikan keuangan negara, seharusnya proyek dinas Bina marga ini menjadi sarana pendukung berpungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat, Tapi yang ada Malah Merugikan masyarakat”, Ungkapnya.

Lanjutnya. Dalam Relaksasi proyek betonisasi Tersebut Banyak di Temukan Kejanggalan Di badan Jalan Rabat beton, Ketebalannya beton di Badan jalan berfariasi, 7 centimeter, Hingga 8 Centimeter. Seharunya Ketebalan Beton di badan jalan Merata 15 centimeter Sesuai Ketinggian Bekisting. Ada lagi yang Tidak di lakukan di badan Jalan agregat Tidak dilakukan Bekisting Tidak di pasang yang seharusnya dalam pelaksanaanya bekisting di pasang namun nyatanya bekisting tidak Terpasang, Pembongkaran paving Block di lakukan oleh warga, Besi dowel Tidak terlihat Terpasang, Bahkan penyiraman pun tidak di lakukan, saluran air yudith yang ada di Tengah badan jalan di Tutup oleh adonan beton, hanya beberapa lobang sajah untuk pembuangan air, yang seharusnya di setiap lobang yudith di kasih lobang supaya tidak dampak banjir untuk kedepannya, tapi kalau bangunannya seperti ini merugikan bisa bisa di saat hujan deras bisa banjir, proyek pembangunan betonisasi ini Sehingga Bisa di katakan Tidak Sesuai spesifikasi Teknis.

RS, Warga desa kampung Besar Meminta Kejaksaan inspektorat dan BPKD, Segera mengusut Dugaan korupsi pembangunan proyek Tersebut. Kami berharap Pengawas PPTK Dinas bina Marga Kabupaten Tangerang Bekerja Serius dan berfesional, karna ini menyangkut uang rakyat, namun dalam pelaksanaan kegiatan seperti lepas dari pengawasan, sehingga oknum bisa seenak enaknya menikmati uang Rakyat, Maka pengawas dan PPTK Harus tegas dan sikapi segera dengan adanya kegiatan Tidak sesuai RAB Yang di lakukan kontraktor,” Tegas RS.

Hal senada diucapkan salah satu LSM KPK PASUNDAN Ibong. Untuk mencegahan Terjadinya Kegagalan Kontruksi, oleh karna itu sebagai praktisi kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar banar bisa mempertanggungjawakan pekerjaannya,

Sesuai undang undang kip No 14 Tahun 2008 Keterbukaan informasi public, No 2 tahun 2017 Tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat Tersebut, diatur dalam Peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 Tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, undang undang 20 tahun 2001 perubahan undang undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara.

Lanjut, kami harap inspektorat BPKD kejaksaan agar menindak lanjuti dan evaluasi kegitan di wilayah kampung Besar RT.013/06 desa kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, sesuai undang undang di negara ini, karna di duga ada indikasi Korupsi,” Tandasnya di saat di wawancara Tim wartawan penabanten.com Di Lapangan.

( AT9.Team )

Berita Terkait

Tindak Lanjut Aduan Warga, Kanwil Kemenham Banten Kroscek Pabrik PT. SLI di Balaraja
Masyarakat Keluhkan Udara Tercemari Asap Pabrik, DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Uji LAB Udara di PT. SLI Balaraja
Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025
Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda
Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar
Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan
Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Tindak Lanjut Aduan Warga, Kanwil Kemenham Banten Kroscek Pabrik PT. SLI di Balaraja

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Masyarakat Keluhkan Udara Tercemari Asap Pabrik, DLHK Kabupaten Tangerang Pasang Uji LAB Udara di PT. SLI Balaraja

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Warga Desa Perdana Beserta Kepala Desa Dan BPD Rutinitas Rawat Badan Jalan Usaha Tani Sepanjang 800 Meter: Butuh Perhatian Khusus Pemda

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten
Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Warga  Kampung Jayasakti Desa Perdana  Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Perawatan  Jalan Perkerasan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Cikakok Desa Lebak DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB