penabanten.com, Pandeglang – Program Ketahan Pangan yang bersumber dari dana desa tahap 1 tahun 2024 berupa Hewan ternak kambing di Desa Bojongmanik Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Banten, Diduga Kuat di realisasikan tidak maksimal bahkan Patut diduga di korupsi.
” Di katakan Armada warga Desa Bojongmanik selaku penerima bantuan kambing saat dimintai keterangannya ia mengatakan saya hanya menerima 2 ekor kambing dan kandangnya kalau untuk anggarannya saya pun tidak tau. Ucapnya
“Hal senada dikatakan Supriadi sama pak ketiganya hanya menerima 2 ekor kambing berikut kandang kambing nya, tidak tau kami juga anggaranya berapa. Ungkapnya
“yang saya ketahui Saya,Armada, dan satu lagi di kampung Babakan jabing sama n
Hanya menerima bantuan ternak 2 ekor kambing berikut kandangnya, ujar Supriadi.
“Sementara itu Sekdes Bojongmanik saat ditemui di kantor desa guna untuk dimintai keteranganya perihal realisasi ternak kambing ketahan pangan dana desa tahap 1 ia mengakui bahwa untuk program ketahan pangan ternak kambing hanya direalisasikan 50 persen dari ngaran sebesar Rp.45 juta. Ucapnya
“Jadi begini kalau ingin jelas uang untuk program ternak kambing Ketapang dana desa itu kurang lebih sebesar Rp. 22 juta, itu uang yang saya realisasikan, adapun sisanya saya tidak mengetahuinya tidak tau dipegang bendahara atau mantan pj kepala desa Bojongmanik, jelasnya
“Perihal salah dan tidak, bagus dan jeleknya kurang atau lebih nanti ada tim yang meriksa, tegas sekdes Bojongmanik.
(Ron)