Prioritaskan Program Kumham Peduli Kumham Berbagi, Rupbasan Kelas II Serang Gelar Bakti Sosial

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kumham Peduli Kumham Berbagi.

Bertempat di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang, penyerahan bantuan sosial tersebut
dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Rupbasan Serang dengan didampingi oleh para Pejabat Struktural dan Pegawai yang hadir. Kamis Kamis (29/07/2021)

Kepala Rupbasan Kelas II Serang Dwi Jatmiko menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.6-UM.06.02-04 Tanggal 21 Juli 2021 Perihal Kegiatan Bakti Sosial Kementerian Hukum dan HAM Dalam Rangka Membantu Masyarakat Yang Terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh sebab itu, Kantor Rupbasan Kelas II Serang turut serta melaksanakan kegiatan “Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi Dalam Rangka Membantu Masyarakat Yang Terdampak Pandemi Covid-19”, ucapnya.

Kata dia, bahwa dalam kesempatan yang baik ini, pihaknya berpesan kepada penerima bantuan, menghadapi Pandemi kita harus terus berpikiran positif dan memotivasi diri sendiri, selalu berpikir bahwa pandemi ini akan segera berakhir dan kehidupan kembali normal.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Karena Hidup itu bukan soal panjang ataupun pendeknya usia saja, akan tetapi seberapa besar kita dapat membantu orang lain,” harapnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.

(Red)

Berita Terkait

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB