Prioritaskan Program Kumham Peduli Kumham Berbagi, Rupbasan Kelas II Serang Gelar Bakti Sosial

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kumham Peduli Kumham Berbagi.

Bertempat di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang, penyerahan bantuan sosial tersebut
dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Rupbasan Serang dengan didampingi oleh para Pejabat Struktural dan Pegawai yang hadir. Kamis Kamis (29/07/2021)

Kepala Rupbasan Kelas II Serang Dwi Jatmiko menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.6-UM.06.02-04 Tanggal 21 Juli 2021 Perihal Kegiatan Bakti Sosial Kementerian Hukum dan HAM Dalam Rangka Membantu Masyarakat Yang Terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh sebab itu, Kantor Rupbasan Kelas II Serang turut serta melaksanakan kegiatan “Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi Dalam Rangka Membantu Masyarakat Yang Terdampak Pandemi Covid-19”, ucapnya.

Kata dia, bahwa dalam kesempatan yang baik ini, pihaknya berpesan kepada penerima bantuan, menghadapi Pandemi kita harus terus berpikiran positif dan memotivasi diri sendiri, selalu berpikir bahwa pandemi ini akan segera berakhir dan kehidupan kembali normal.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Karena Hidup itu bukan soal panjang ataupun pendeknya usia saja, akan tetapi seberapa besar kita dapat membantu orang lain,” harapnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.

(Red)

Berita Terkait

Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi
Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok
Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali
Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*
HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital
ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia
DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi
Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:50 WIB

Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:30 WIB

Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:25 WIB

Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:20 WIB

HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:17 WIB

DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:01 WIB

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian

Berita Terbaru