Prioritaskan Program Kumham Peduli Kumham Berbagi, Rupbasan Kelas II Serang Gelar Bakti Sosial

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kumham Peduli Kumham Berbagi.

Bertempat di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang, penyerahan bantuan sosial tersebut
dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Rupbasan Serang dengan didampingi oleh para Pejabat Struktural dan Pegawai yang hadir. Kamis Kamis (29/07/2021)

Kepala Rupbasan Kelas II Serang Dwi Jatmiko menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.6-UM.06.02-04 Tanggal 21 Juli 2021 Perihal Kegiatan Bakti Sosial Kementerian Hukum dan HAM Dalam Rangka Membantu Masyarakat Yang Terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh sebab itu, Kantor Rupbasan Kelas II Serang turut serta melaksanakan kegiatan “Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi Dalam Rangka Membantu Masyarakat Yang Terdampak Pandemi Covid-19”, ucapnya.

Kata dia, bahwa dalam kesempatan yang baik ini, pihaknya berpesan kepada penerima bantuan, menghadapi Pandemi kita harus terus berpikiran positif dan memotivasi diri sendiri, selalu berpikir bahwa pandemi ini akan segera berakhir dan kehidupan kembali normal.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Karena Hidup itu bukan soal panjang ataupun pendeknya usia saja, akan tetapi seberapa besar kita dapat membantu orang lain,” harapnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.

(Red)

Berita Terkait

Nilai Diduga Berubah, Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Duga Ada Kecurangan
Jafarudin Resmi Pimpin SMSI DIY Masa Bakti 2026–2030: Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah
JSIT Pandeglang Gelar Musda Perdana, Dorong Kualitas Sekolah Islam Terpadu
Sambut 1 Ramadan 1447 H: Saatnya Wartawan dan Aktivis Meneguhkan Etika, Merawat Umat
Optimalkan Kinerja, Dirsamapta Korsabhara Gelar Gatur Lalin dan Kurvei Mako Serentak
Ucapan Selamat Ramadhan dari Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten
Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:50 WIB

Jafarudin Resmi Pimpin SMSI DIY Masa Bakti 2026–2030: Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:26 WIB

JSIT Pandeglang Gelar Musda Perdana, Dorong Kualitas Sekolah Islam Terpadu

Senin, 16 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sambut 1 Ramadan 1447 H: Saatnya Wartawan dan Aktivis Meneguhkan Etika, Merawat Umat

Senin, 16 Februari 2026 - 15:45 WIB

Optimalkan Kinerja, Dirsamapta Korsabhara Gelar Gatur Lalin dan Kurvei Mako Serentak

Senin, 16 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ucapan Selamat Ramadhan dari Ketua Paguyuban Paguron Silat Banten

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Berita Terbaru