Presiden Respon Aspirasi Bupati Serang, Pasar Baru Baros Bakal Dibangun

- Penulis

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pasar Baros, Kabupaten Serang, pada Jumat (17/6/2022) dimanfaatkan dengan baik oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Salah satunya dengan menyampaikan aspirasi pembangunan pasar baru di Kecamatan Baros.

“Alhamdulillah, Pasar baru Baros akan dibangun oleh beliau, pemerintah pusat saja katanya. Dan langsung intruksi ke Pak Menteri Pekerjaan Umum untuk pembangunannya,” kata Tatu kepada wartawan, Minggu (19/6/2022).

Tatu mengungkapkan, pembangunan pasar baru di Kecamatan Baros sudah dalam rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Namun belum sempat dibangun karena Pandemi Covid-19 dan keuangan APBD Kabupaten Serang saat ini belum pulih.

Oleh karena itu, Tatu mengaku langsung melaporkan kondisi Pasar Baros yang saat ini tidak lagi representatif. Ia mengaku senang karena Presiden Joko Widodo sangat responsif dan saat itu juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diperintah untuk segera membangun Pasar Baru Baros.

“Sekali lagi alhamdulillah. Insya Allah, kami akan segera menggelar rapat bersama dengan Kementerian PUPR. Tentu kami menyampaikan terima kasih atas respons yang baik dari Bapak Presiden,” ujar Tatu.

Sekadar diketahui, Pasar Baros yang berada di Jalan Serang-Pandeglang tidak lagi representatif bagi pedagang dan masyarakat secara umum. Selain sempit, aktivitas pasar ini juga kerap menyebabkan kemacetan kendaraan dari arah Pandeglang maupun Serang.

Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, Hanafi mengaku, mendapat perintah langsung dari Bupati Serang untuk menyampaikan perencanaan pembangunan pasar baru di Kecamatan Baros. Perencanaan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian PUPR.

“Kami sudah siapkan berbagai perencanaan untuk pembangunan Pasar Baros yang baru. Sesuai perintah Ibu Bupati dan insya Allah, pekan ini kami akan rapat bersama dengan Kementerian PUPR,” ujarnya.(Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru