Praktik ‘Bagi-Bagi Proyek’ di Banten Diduga Libatkan Oknum Pejabat dan DPRD

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten — Gelombang desakan agar aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan korupsi proyek Pembangunan/Peningkatan Kualitas Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Permukiman dan Jalan Lingkungan di Provinsi Banten tahun 2025 semakin kencang. Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk segera bertindak.

Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Lapangan P3B, Arip Wahyudin alias Ekek, mengungkapkan bahwa praktik kotor di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten diduga melibatkan oknum pejabat, anggota DPRD, bahkan APH. Proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini dituding telah “dibagi-bagi” secara sistematis kepada kelompok tertentu. Ekek menyebut, ada praktik setoran yang berkisar antara 25 hingga 30 persen untuk setiap paket kegiatan.

“Yang lebih miris, ada perusahaan yang bisa mendapat hingga enam paket pekerjaan,” ujar Ekek pada Minggu (14/9/2025). “Dugaan ini bukan sekadar isu, tapi sudah menjadi keluhan nyata para kontraktor di Banten. Bahkan kabarnya, perusahaan yang tahun lalu tidak mendukung salah satu kandidat dalam Pilgub 2024, sama sekali tidak kebagian proyek.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ekek menambahkan, praktik ini diduga melibatkan puluhan hingga ratusan perusahaan kontraktor. “Kami menduga ada keterlibatan oknum berinisial B1, B2, anggota DPRD, hingga pihak lain yang disebut-sebut berbaju malaikat,” tambahnya. “Total ratusan paket kegiatan diduga sudah dibagi-bagi sebelum proses berjalan.”

Menurut Arip Wahyudin, praktik koruptif ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat menggerus keuangan negara, memperlebar kesenjangan sosial, dan melanggengkan ketimpangan di Banten. “Jika dibiarkan, Banten yang dikenal sebagai Tanah Jawara, Kota Iman dan Takwa, justru akan terus dicengkeram mafia proyek dan politik uang,” tegasnya.

P3B berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menginstruksikan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk segera mengusut tuntas kasus ini. “Kami meminta aparat memanggil direktur perusahaan terkait serta memproses hukum oknum pejabat dan kontraktor yang bermain,” ungkap Ekek.

Ia menegaskan, korupsi di Banten telah berlangsung masif dan terstruktur, bahkan sudah menjadi “makanan sehari-hari”. “Korupsi itu busuk, merusak, dan menyengsarakan rakyat,” ujarnya. “Jika benar ada setoran 25–30 persen, itu artinya bukan sekadar penyimpangan, melainkan pemerkosaan terhadap APBN/APBD.”

Ekek menutup pernyataannya dengan mengutip pepatah Buddhis, “Ada tiga hal yang tidak bisa lama-lama disembunyikan: Matahari, Bulan, dan Kebenaran.”

Sumber dikutip dari : sergap24.com

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Keong Bojongmanik DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa
Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik
Proyek Renovasi RSUD Kota Serang Senilai Rp5,3 Miliar Tuai Sorotan, Masyarakat Tuntut Transparansi
Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Taktakan Sudah Retak-Retak, Ada Apa?
Proyek Galian Kabel di Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3, PLN Diminta Bertindak Tegas
Proyek Paving Block di Kutabumi Diduga Tanpa Papan Nama, Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik
Jalan Rusak di Serang Ancam Pengguna Jalan, Warga Kecam Pemkab dan Dinas PUPR yang Bungkam
Diduga Langgar K3, Pekerja Proyek SDN Ciawi 2 Tak Dilengkapi APD

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Pembangunan Jalan Baru di Kampung Keong Bojongmanik DD Tahap II: Upaya Meningkatkan Aksesibilitas dan Ekonomi Desa

Selasa, 16 September 2025 - 07:49 WIB

Praktik ‘Bagi-Bagi Proyek’ di Banten Diduga Libatkan Oknum Pejabat dan DPRD

Sabtu, 13 September 2025 - 10:00 WIB

Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik

Jumat, 12 September 2025 - 23:53 WIB

Proyek Renovasi RSUD Kota Serang Senilai Rp5,3 Miliar Tuai Sorotan, Masyarakat Tuntut Transparansi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Baru Selesai Dikerjakan, Jalan di Taktakan Sudah Retak-Retak, Ada Apa?

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Proyek Galian Kabel di Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3, PLN Diminta Bertindak Tegas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Proyek Paving Block di Kutabumi Diduga Tanpa Papan Nama, Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Jalan Rusak di Serang Ancam Pengguna Jalan, Warga Kecam Pemkab dan Dinas PUPR yang Bungkam

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Warga Padarincang Diminta Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:25 WIB