PPKM Darurat, Polres Serang Kota Intens Gelar Patroli Gabungan

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com -;Kota Serang, Polres Serang Kota Polda Banten bersama Satpol PP Kota Serang menggelar patroli penegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pada Rabu (7/7/2021) malam.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar warung yang masih buka melewati batas jam operasional serta membubarkan remaja yang melakukan kerumunan.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Serang Kota AKP Suharto, mengatakan, jika patroli yang dilakukan merupakan intruksi yang diberikan pimpinan dalam penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan di masa PPKM darurat di Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga menurutnya, kegiatan pemantauan protokol kesehatan di sejumlah area di Kota Serang akan terus dilakukan secara berkala sepanjang berlakunya PPKM darurat di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Ya kita laksanakan patroli, kita lakukan pemantauan protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan selama PPKM darurat ini. Ada beberapa tempat yang kita pantau, di Jalan Ahmad Yani, Sepanjang Royal, Jalan Diponegoro, Jalan Yumaga, alun-alun dan areal Stadion Maulana Jusuf,” ucapnya, Kamis (8/7/2021) dini hari.

Disampaikan AKP Suharto, jika dalam patroli yang dilakukan di malam kelima diberlakukannya PPKM darurat di Kota Serang, masih ditemukan sejumlah toko non-essensial dan cafe yang tetap beroperasi melewati batas jam operasional.

“Tadi kita temukan, sekitar jam 10 (malam) masih ada yang tetap buka. Di Benggala tadi ada pedagang duren yang masih buka dan ramai pembeli yang makan ditempat. Ada cafe juga di daerah Benggala yang masih buka dan melayani makan ditempat,” ungkapnya.

AKP Suharto, menegaskan, pihaknya langsung membubarkan kerumunan yang didominasi oleh anak-anak muda tersebut. Termasuk menegur pemilik usaha untuk tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah di masa PPKM darurat.

“Kita bubarkan mereka, langsung disuruh pulang. Dan pemilik usaha masih kita berikan teguran, kita himbau agar tidak buka di atas jam 8 malam. Dan bagi cafe juga untuk tidak melayani makan ditempat, jadi harus take-away,” paparnya. (Riska).

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru