PPK Kecamatan Pasar Kemis  Kabur Tak Bisa di Wawancara Saat Jalani Sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai sidang kedua soal kasus dugaan pelanggaran administratif pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada Pemilu serentak 2024 yang dihelat pada 14 Februari 2024 lalu, Muhamad Rizal Caleg DPR RI Dapil Banten 3 dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut bahwa kasus tersebut bukan hanya soal pelanggaran administratif melainkan bisa menjadi ranah pidana Pemilu.

Sebab kata Rizal, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPK Kecamatan Pasar Kemis mengambil suara beberapa Caleg lain termasuk dirinya sehingga terjadi penggelembungan suara untuk Caleg nomor urut 3 Okta Kumala Dewi di Dapil yang sama.

“Saya sampaikan dalam sidang tadi, berdasarkan bukti dan fakta yang ada, mengambil suara dari beberapa Caleg lainnya termasuk suara saya, yang siapa lagi kalau bukan pihak penyelenggara Pemilu,” ungkap Muhamad Rizal Caleg PAN Dapil Banten 3 seusai sidang di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (21/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut kata Rizal, dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada tiap tiap tempat pemungutan suara (TPS) di 2 Desa yakni Desa Gelam Jaya dan Desa Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

“Terjadi penggelembungan suara itu pada tiap tiap TPS di 2 Desa yakni Desa Gelam Jaya dan Desa Kuta Jaya,” ujarnya.

Rizal mengaku semua bukti dan fakta nya sudah dibeberkan dalam persidangan tersebut, kendati demikian ia berharap kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk bekerja sesuai dengan tupoksi nya, bersikap jujur dan adil sesuai dengan motto nya.

“Kembali ke Bawaslu, sebagai lembaga independen saya berharap bisa bekerja sesuai fakta fakta yang ada,” tandasnya.

Sementara itu PPK Pasar Kemis saat hendak dikonfirmasi Atau di wawancarai oleh Media Ifakta.news dan  sejumlah wartawan tak memberikan ruang bagi awak media untuk diwawancarai.

“Nanti saja lain waktu,” ujarnya sambil bergegas meninggalkan area parkir Bawaslu, meskipun hujan, tak mengurungkan niat PPK untuk kabur dari lokasi tersebut.

Berita Terkait

Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media
Diduga oknum  HRD PT Polyplex  Ancam intimidasi  Karyawan PT Polyplex
PMBI Sebut PSN PIK2 Akan Berikan Dampak Positif bagi Perekonomian Banten
Tim Riset SMSI Mantapkan Pengusulan RM Margono Jadi Pahlawan
Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kasat Pol PP Lepas Ratusan Personel
Kampanye di Cikande, Andra Soni Bicara Pentingnya Sekolah Swasta Digratiskan
Diduga Jadi Tempat Tim Pemenangan 01, Bupati Serang Didemo Massa AMPD
Dukung Majukan Banten, KMPG Deklarasikan Dukung Cagub No O2 Andra Soni

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:41 WIB

Tanggapan Resmi PT Samudera Banten Jaya Terkait Pemberitaan Media

Senin, 21 April 2025 - 10:23 WIB

Diduga oknum  HRD PT Polyplex  Ancam intimidasi  Karyawan PT Polyplex

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:40 WIB

PMBI Sebut PSN PIK2 Akan Berikan Dampak Positif bagi Perekonomian Banten

Sabtu, 22 Februari 2025 - 02:53 WIB

Tim Riset SMSI Mantapkan Pengusulan RM Margono Jadi Pahlawan

Rabu, 27 November 2024 - 07:42 WIB

Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kasat Pol PP Lepas Ratusan Personel

Sabtu, 9 November 2024 - 12:00 WIB

Kampanye di Cikande, Andra Soni Bicara Pentingnya Sekolah Swasta Digratiskan

Kamis, 7 November 2024 - 15:26 WIB

Diduga Jadi Tempat Tim Pemenangan 01, Bupati Serang Didemo Massa AMPD

Kamis, 7 November 2024 - 14:36 WIB

Dukung Majukan Banten, KMPG Deklarasikan Dukung Cagub No O2 Andra Soni

Berita Terbaru