Penabanten.com, Serang, – Dengan Menjalankan Maklumat Kapolri, dalam mengantisipasi penyebaran wabah Virus Covid-19, Polwan Subdit Gasum Ditsamapta Polda Banten dalam hal tersebut menghimbau dan mengajak masyarakat kota serang melakukan physical distancing. Jum’at 27/03/2020
Pada kesempatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Wadir samapta Polda Banten AKBP Achmadi kepada awak media ia menjelaskan, Dengan Menjalankan Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 dalam kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, terkait hal tersebut Polwan Subdit Gasum Ditsamapta Polda Banten Melaksanakan Patroli dialogis, dan menjelaskan tentang bahayanya virus Covid-19 kepada masyarakat wilayah hukum Polda Banten
Dalam patroli Polwan Subdit Gasum Ditsamapta Polda Banten membubarkan bila mana ada kerumunan di siang hari, guna mencegah penyebaran wabah Virus Corona dan Menghimbau beberapa masyarakat di Cibeber untuk selalu menjaga jarak minimal 1 meter dan menggunakan masker ketika beraktifitas dan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas guna mencegah Virus Covid 19. Ungkap Achmadi
Semantara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di konfermasi melalui telpon menjelaskan tentang antisipasi penangkalan virus Covid-19 dirinya menghimbau tegas kepada masyarakat agar ikut serta memperangi dan menjalankan maklumat yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam penyegahan dan antisipasi Virus Corona yang saat ini sedang mewabah wilayah di sekitar kita.
“Mari kita budayakan sedia payung sebelum hujan, jangan keluar rumah untuk mengurangi kontak dengan kerumunan, jaga kebersihan, cuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas, selalu menggunakan disinfektan agar kita terhindar dari wabah virus Covid-19 yang saat ini mewabah di daerah kita”, tutupnya.
Bidhumas Polda Banten