Penabanten.com – LEBAK, Personil Polsek Rangkasbitung,anggota Kodim 0603/Lebak beserta Satpol PP Lebak melaksanakan Giat Operasi KRYD operasi yustisi di wilayah Rangkasbitung,di seputaran Jalan RT Hardiwinangun,Sunan Bonang dan Tirtayasa.Minggu malam pukul.20.00 wib.Senin (14/03/2022)
Sebelum melaksanakan kegiatan Kaur Narkoba Polres Lebak pimpin langsung apel di halaman Mapolsek Rangkasbitung untuk memberikan arahan sesuai SOP.Giat di maksud untuk Wilayah Hukum Polres Lebak masih masa Pandemi serta meminimalisir tindak Pidana yang meresahkan masyarakat serta antisipasi C3.
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH membenarkan bahwa personil Polsek Rangkasbitung,anggota Kodim 0603/Lebak,jajaran Polres Lebak serta Satpol PP Lebak melaksanakan Giat Yustisi serta antisipasi C3.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar malam ini kami bersama jajaran Polres Lebak melaksanakan kegiatan Yustisi serta antisipasi C3,di Wilayah Hukum Polres Lebak.
Anggota Polsek yang melaksanakan Giat
BRIPKA H.Ramdani,S.S Sos, PS. Ka SPK 3 Rangkasbitung,
BRIPKA AGUS.ST dan
BRIGPOL Riki.
“Dalam kegiatan tersebut Polsek Rangkasbitung juga memberikan himbauan dan edukasi prokes kepada warga masyarakat agar terhindar dari penyebaran covid 19,” ujar Kapolsek Ramgkasbitung.













