Penabanten.com – Rajeg, Kabupaten Tangerang Banten, Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Bantwn, membubarkan kerumunan di Desa Rajeg Mulya Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu 27/02/2022 malam.
Kerumunan yang dimaksud merupakan kerumunan sekelompok Anak muda berkumpul di Perum Gardenia Desa Rajeg Mulya, Selain itu juga Anggota Poklsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten, menyisir tempat berjualan sepanjang jalan Raya Rajeg,
Giat ini dipimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek Rajeg IPTU HB SUBUR dan didampingi oleh anggota, Bripka M Wirman, Bripka Syukron,dan Briptu D.Chandra,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Rajeg melalui Kanit Intel IPTU HB Subur menjelaskan,”kerumunan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Pembubaran kerumunan ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat tertib protokol kesehatan,imbauan pembubaran Kami lakukan secara persuasif, Masyarakat yang berkerumun pun kemudian secara sadar bersedia membubarkan diri.
Selain melakukan pembubaran, Kami juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi ,agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.ujar HB Subur,
Di tempat yang sama Bripka Syukron selaku Babinkamtibmas Desa Rajeg Mulya menambahkan, demi mengurangi dan memutuskan mata rantai Covid 19 ini,saya tidak bosan bosan memberikan himbauan kepada ketua RT dan Rw yang berada di Desa Rajeg Mulya ,untuk mematuhi anjuran Pemerintah harus prokes ketat,tambah Syukron.













