Polsek pasarkemis Polresta Tangerang Tangkap pengedar Sabu

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPasar Kemis, – Unit reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu Senin (11/07/2022). “Pelaku ditangkap di rumah kontrakan pelaku di Kp. Pangodogan RT. 002/003 Kelurahan Kota Bumi, kecamatan Pasar Kemis Kab. Tangerang, dengan barang bukti shabu seberat 1,53 gram,” kata Kapolsek Kompol Maryadi

“Maryadi menjelaskan kronologis penangkapan pengedar sabu tersebut Pada hari Senin, tanggal 11 Juli 2022 mendapatkan informasi dari warga bahwa di Kp. Pangodogan RT. 002/003 Kelurahan Kota Bumi, kecamatan Pasar Kemis Kab. Tangerang tepatnya di rumah kontrakan sering dijadikan transaksi narkoba, setelah mendapat informasi tersebut kemudian team opsnal unit Reskrim Polsek Pasar Kemis dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan selanjutnya bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku MR als S (28) di rumah kontrakan pelaku dan dilakukan penggeledahan ditemukan dari tangan pelaku 1 (satu) bungkus plastik clip yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk penyidikan lebih lanjut

“Maryadi menjelaskan selain menyita sabu seberat 1,53 gram dari pelaku MR al S (28) . Juga menyita. 1 (satu) bungkus plastik clip bening ukuran kecil yang diperuntukan untuk bungkus narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasca penangkapan, pelaku MR al S selanjutnya diperiksa untuk dimintai keterangan, dan kemudian akan dilakukan pengembangan “tutur Maryadi.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” tutup Maryadi.

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratusan Warga Bojonegara Serbu Bazar Ramadhan Pemkab Serang

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:21 WIB