Penabanten.com – Tangerang, Panongan Kabupaten Tangerang – Jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan imbauan Waspada virus Covid varian Omicron kepada masyarakat melalui Media Spanduk dan stiker yang dipasang di ruang terbuka Publik, Pusat Keramaian dan tempat wisata di Wilayah Kecamatan Panongan. Senin (07/02/2022).
Iptu Syamsul Bahri. STK, SIK Kapolsek Panongan menginstruksikan jajarannya agar melaksanakan pemasangan Spanduk dan sticker imbauan ditempat atau ruang terbuka publik, pusat keramaian dan wisata serta lokasi perbelanjaan agar waspada terhadap Covid-19 varian Omicron yang menular dengan Cepat
“Pemasangan spanduk dan sticker imbauan tersebut dipasang ditempat-tempat ramai yang terlihat oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat melihat dan membacanya. ” tutur Syamsul
“Semoga dengan pemasangan imbauan tersebut, masyarakat dapat lebih peka dan meningkatkan protokol kesehatan agar terhidar dari terpaparnya varian baru Omicron yang penyebarannya lebih cepat dari pada varian Covid lainnya.” imbaunya
“Kapolsek Panongan mengajak dan mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan vaksin dapat mendatangi Kantor Polsek Panongan maupun Gerai vaksin yang ada di wilayah kecamatan Panongan, dengan kita mensukseskan Program Vaksinasi dan patuh terhadap Prokes akan menghindari dari penularan Covid-19.” Pungkas singkat Iptu Syamsul