Polsek Pabuaran, Ungkap Peredaran Obat Terlarang berkedok kosmetik

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, – Polsek Pabuaran Polsek Serang Kota Polda Banten, ungkap kasus peradaran obat terlarang jenis eximer dan trihexyphenidyl, dalam penangkapan yang dilakukan oleh anggota Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabuaran. Jumat 31/01/2020

Toko yang berkedok kosmetik namun beroperasi menjual obat obatan terlarang tersebut berlokasi di Kampung Pabatan Desa Pancanegara Kecamatan Pabuaran Kota Serang.

Saat dilakukan penangkapan dilokasi disaksi oleh para saksi yaitu Lahudin, 29 thn, warga Kampung Pasir Laban RT.04/05 Desa Teras Kecamatan Carenang Kabupaten Serang dan Muhamad Nuh, 56 thn, Islam, buruh, Kampun.l Pabatan RT.02/02 Desa Pancanegara Kecamatan Pabuaran Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semantara itu Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, SIK melalui Kapolsek Pabuaran AKP Yudha Hermawan, SH, MM membenarkan penangkapan tersebut,
Adapun Pelaku yang di amankan Muhamad Hakiki, 26 tahun beragama Islam, berstatus pelajar warga Kampung Blosong RT.02/04 Desa Serdang Kecamatan Kramat Watu Kabupaten Serang, Pelaku adalah asli warga Kabupaten aceh Utara, tapi pindah ke Kabupaten Serang, adapun barang bukti berupa Eximer 1.237 butir, dan Trihexyphenidyl 290 butir, Uang Rp 197.000,-, Plastik 13 bendel, HP Vivo 1 buah KTP 1 buah dan Lampu 1 buah.

Lanjut Yudha menjelaskan, Penangkapan dilakukan Karena mendapat info dari warga tentang adanya peredaran obat terlarang tersebut, begitu Mendapatkan laporan dari warga, saya Kapolsek beserta anggota Reskrim Langsung ke lokasi yang menjadi target, setelah dilakukan tindakan kepolisian ditemukan BB dan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Satnarkoba Polres Serang Kota guna pengembangan dan proses lebih lanjut. Ungkapnya.

“Indikasi peredaran obat terlarang perlu dilakukan langkah antisipasi dan penegakan hukum secara berkeadilan guna memberi efek jera dan menyelamatkan generasi muda agar tidak terkontaminasi dan tetap produktif”, jelas Yudha

Semantara itu Adi Masyarakat setempat memberi apresiasi dan ucapkan terima kasih atas kinerja dan penegakan hukum oleh Polri, “kami sangat berterima kasih kepada polri yang telah menangkap pelaku kehajatan dibidang narkoba dan obat terlarang tersebut, semoga saja para pelaku usaha obat-obatan terlarang bisa di brantas dari muka bumi ini, hukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera. Tegas Adi.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB