Penabanten.com, Serang Kota – Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Pabuaran Polres Serang kota Polda Banten telah melakukan berbagai upaya dan inisiatif untuk mewujudkan standar pelayanan yang berlaku pada lembaga pelayan publik sesuai sumber daya yang dimiliki.
Pada kesempatan itu Kapolsek Pabuaran Akp Yudha Hermawan, SH, MM pada awak media saat dikonfirmasi menjelaskan Pelayanan tersebut tidak terlepas dari pelaksanaan tugas Polri dijajaran Polres Serang Kota Polsek Pabuaran sesuai dengan motto Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat. “Pada prinsipnya berupaya menjadikan tempat pelayanan publik sesuai Maklumat, Moto, Visi dan Misi, Mekanisme serta SOP yg telah ditetapkan polri”. jelasnya.
Berharap hal tersebut dapat tingkatkan motivasi, kompetensi, kinerja, kepercayaan publik dan menjaga kehormatan Polri, Pelayanan publik tersebut telah mengakomodir warga biasa dan juga warga yang kategori kondisi difabel.
Kiranya semua komponen bangsa dan masyarakat terus mendukung, memberi kritik/saran yang bersifat membangun serta menjadikan diri yg taat azas dan aturan yg berlaku, sehingga menjadi lebih baik, profesional dan akuntabel.
Lanjut Kapolsek juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini benar-benar mengedepankan pelayanan publik kepada masyarakat baik masyarakat yang datang melapor ke Polsek maupun diluar pada saat personilnya melaksanakan tugas luar.
“Sebagai wujud penekanan pelayanan publik kepada masyarakat bahwa masyarakat yang akan dilayani harus sesuai SOP Kepolisian yang bersifat cepat, bersih dan transparan,” ujar Kapolsek. (Red)