Penabanten.com – Lebak,, Polsek Malingping Polres Lebak Polda Banten kembali menggelar kegiatan pembagian masker gratis dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut di lakukan di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Rabu (24/11/2021).
Selain pembagian masker gratis terhadap warga, personel Polsek Malingping juga melakukan edukasi tentang Protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H mengatakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, kita membagikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker.
“Untuk mematuhi prokes dalam memutus penyebaran covid-19 salah satunya memakai masker, untuk itu pihaknya membagikan masker gratis kepada warga yang didapati tidak memakai masker untuk dipakai. Semoga masyarakat bisa turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek.
Kompol Eko Widodo mengatakan tidak hanya pembagian masker gratis saja, dalam giat tersebut dari pihak Polsek Malingping Polres Lebak memberikan edukasi tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selain pembagian masker gratis kepada warga, kita juga memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi prokes kepada warga diantaranya melaksanakan 5 M seperti memakai masker, sering mencuci tangan di air mengalir, menjauhi rekumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas,” Ungkap Kapolsek Malingping.
Tambah Kompol Eko, bagi warga masyarakat yang belum di vaksin agar mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang di siapakan pemerintah, salah satunya di Mapolsek Malingping.
“Saya himbau bagi masyarakat Malingping yang belum di suntik vaksin agar di suntik vaksin, segera mendatangi gerai vaksinasi yang disediakan pemerintah salah satunya di Polsek Malingping,” imbuhnya.
Kapolsek berharap semua pihak termasuk masyarakat mendukung semua program pemerintah dalam upaya memutus penyebaran pandemi covid-19.