Penabanten.com – KRESEK, Polsek Kresek Polresta Tangerang melakukan pengecekan Scan barkot peduli lindungi dan Prokes Covid 19 pada setiap anggota maupun warga yang akan memasuki Mako Polsek Kresek, Jumat (04/03/2022)
Pelaksanaan Scan Barkot pada pintu masuk Mako Polsek Kresek bagi warga maupun anggota dan untuk membuka aplikasi peduli lindungi dan melakukan scan barkot tetsebut
Akp Osman Sigalingging,SH menjelaskan “Pelaksanaan Scan barkot vaksinasi dilakukan untuk mengetahui pengunjung apakah sudah melaksanakan vaksinasi atau belum dan kalau belum vaksin agar segera melakukan vaksinasi di Puskesmas atau dimana saja pelayanan vaksinasi” jelasnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Wilayah Kabupaten Tangerang sesuai Instruksi Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Lever 3, karena adanya peningkatan penyebaran Virus Covid 19 varian omicron maka untuk memasuki kantor Polsek Kresek Wajib mengikuti Prokes tersebut” ujarnya
Bagi masyatakat yang ada keperluan ke Polsek Kresek jangan lupa siapkan Aplikasi peduli, terutama bagi para pembuat Skck itu wajib harus ada bukti sudah melakukan vaksinasi













