Polsek Kresek Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Dikenakan Pasal 363 KUHP

- Penulis

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan yang di kenakan Pasal 363 KUHP, Yang di gelar pada Pukul 14.00 Wib Rabu Tanggal 01 Desember 2021

Polsek Kresek Polresta Tangerang Osman Sigalingging SH menjelaskan Pencurian berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polsek Kresek dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan bertempat di Aula Polsek Kresek.

Kapolsek Kresek Menjelaskan dalam Pess Conference ungkap kasus 363 KUHP pencurian dengan pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Kresek dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging SH dampingi Kanit Reskrim Iptu.Saepudin Rosdiana, Kasium Polsek Kresek Bripka.Usup, dan anggota Team Reskrim Polsek Kresek, Bripda. Alvin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ungkap kasus berdasarkan LP/B/941/Xl/2021/SPKT/Polsek Kresek, Polresta Tangerang Polda Tgl 27 November 2021 tentang tindak pidana curat terhadap korban Titin Supartini Beralamat Kampung Cayur Rt.004/001 Desa Ranca Ilat, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, dengan kerugian 1 unit ranmor roda 2 Yamaha NMAX2DP Non ABS dengan nomor polisi A.4982 ZD warna putih yang di parkir di garasi kediaman Titin Supartini milik korban.

Tersangka adalah JS bin SR yang beralamat di Kp.Cayur Rt.003/001 Desa Ranca Ilat Kecamatan Kresek Dalam keterangannya Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging SH menjelaskan, Kronologis penangkapan pada hari sabtu tanggal 27 November 2021 pukul 18.00 wib Team Reskrim Polsek Kresek melakukan penangkapan tersangka JS bin SR di kampung Pagenjahan Desa Pagenjahan Kecamatan Kronjo dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka JS bin SR melakukan perlawanan,” jelasnya

Adapun barang bukti : Satu unit pahat dengan gagang berwarna Oranye, Satu unit ranmor roda 2 Yamaha NMAX 2DP Non ABS dengan Nopol.A.4982.ZD, Satu buah Tas Slempan warna Coklat merk Sean Bag,” jelas Osman Sigalingging

“tersangka merupakan spesialis Rumah kosong di wilayah hukum Polsek Kresek,” kata Kapolsek Kresek.

Masih dalam keterangan Kapolsek Kresek melalui Kanit Reskrimnya mengucapkan banyak terima kasih kepada Team Reskrim Polsek Kresek yang telah berhasil ungkap kasus tersebut dalam hitungan jam (red. 3 jam) semoga dengan keberhasilan ini tindak pidana curat, curas dan curanmor diwilayah hukum Polsek Kresek bisa berkurang,” ucapnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara ( Riska)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru