Polsek Kramatwatu Kembali Razia Tempat Hiburan Berkedok Cafe

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Berbagai cara pemilik tempat hiburan malam yang berkedok cafe dan resto yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon menyembunyikan minuman keras (Miras) dari razia aparat kemanan negara saat melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon).

Miras yang bermerk dan mengandung alkohol diatas 20 persen tersebut di taro oleh pemilik tempat hiburan malam di tempat persembunyian yang menurutnya bisa mengelabuhi aparat keamanan saat melaksanakan razia, salah satunya di gudang yang bertuliskan “Awas Tegangan Tinggi Listrik”.

Akan tetapi aksi yang dimaksud untuk mengelabuhi petugas saat razia ternyata tidak memperdayai aparat keamanan, gudang yang dimaksud untuk dilarang dimasuki oleh orang ternyata menyimpan ribuan miras berbagai merk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten AKP Raden Muhammad Sofian yang memimpin jalannya razia didampingi oleh Komandan Koramil Kramatwatu 02/03 Kapten Inf Jaksoan Jeay menemukan tempat persembunyian ribuan miras di cafe Star Queen.

Persembunyian tersebut diketahui oleh aparat keamanan karena merasa curiga didalam gudang yang bertuliskan “Awas Tegangan Tinggi Listrik”, saat aparat meminta untuk dibuka gudang nya ternyata isinya mengejutkan, yaitu ribuan miras dari beberapa merk.

“Jadi kita merasa curiga dengan gudang ini, maka kita suruh pemiliknya untuk membukanya,” Kata Sofian dilokasi razia, Kamis dini hari (10/10/2019).

“Ternyata isinya ribuan miras, ada yang capai 50 persen lebih kadar alkoholnya,” imbuhnya.

Selain menemukan miras, aparat keamanan juga menemukan sebuah brangkas yang tidak bisa dibuka, dan diduga didalamnya berisikan miras.

“Kita temukan brangkas juga, tapi tidak bisa dibuka. Diduga isinya miras dan bisa jadi narkotika atau senjata api. Kita amankan brangkas ini beserta kuncinya,” ungkap Sofian.

Aparat kepolisian juga menyegel brangkas berikut gudang nya dengan menggunakan police line. “Jadi ini kita segel dulu untuk sementara sampai kita mengetahui isi dari brangkas,” jelas Sofian.

Sebelumnya, saat melaksanakan razia cipkon aparat kepolisian juga menemukan kamar yang bertuliskan Mushola akan tetapi saat dibuka isinya belasan wanita malam yang sedang bersembunyi dari razia.

“Cipkon beberapa waktu yang lalu juga sama, jadi ada sebuah kamar yang isinya belasan wanita malam sedang nyumput dari razia. Kita harus teliti saat razia karena bisa saja ada tempat persembunyian yang kita tak ketahui,” pungkasnya.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan 1.353 botol minuman keras berbagai merk dan satu buah brangkas.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru