Polsek Kota Serang Berhasil Amankan Spesialias Ranmor

Sabtu, 9 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, – Gembong pencurian motor (curanmor) yang sudah belasan kali beraksi berhasil berhasil diringkus Tim Unit Polsek Kota Serang. Tersangka Toatullah alias Toat, 20, warga Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap saat bersembunyi di pondok pesantren di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Rabu (6/2/2019).

“Tersangka Toat ini merupakan pelaku curanmor spesialias pencurian motor milik jemaah mesjid atau mushala. Tersangka ditangkap saat mondok di sebuah pondok pesantren setelah sembelumnya menjadi target operasi penangkapan tim reskrim,” ungkap Wakapolsek Serang, AKP Ramses Panjaitan ditemui di ruang Reskrim Polsek Serang, Jumat (8/2/2019).

AKP Ramses yang didampingi Panit I, Ipda Widodo Endri menjelaskan penangkapan tersangka Toat merupakan pengembangan dari tertangkapnya tersangka Busro Karim, 19, usai melakukan aksi pencurian motor Honda Beat A 6087 CR milik Bunga Sri, 25, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang ditinggalkan shalat di halaman Mushala Al Haq di Komplek Bungur, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 18.30.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka Busro berhasil ditangkap di areal stadion Maulana Yusuf Ciceri sekitar satu jam setelah melakukan aksinya di Mushala Al Haq. Dalam pemeriksaan, Busro mengaku hanya membawa motor curia, yang melakukan aksi pencurian adalah tersangka Toat,” terang Ramses.

Berbekal dari pengakuan tersebut tim reskrim langsung memburu Toat di rumahnya namun buruannya ini rupa-rupanya telah mengetahui jika rekannya tertangkap sehingga tersangka tidak berhasil ditemukan. Gagal menemui, tim reskrim terus melakukan upaya pencarian sampai akhirnya mendapat informasi bahwa tersangka Toat telah dibawa oleh salah seorang kerabatnya untuk disembunyikan di sebuah pondok pesantren.

Baca Juga : Mempererat Silaturahmi, Kapolres Serang kunjungi MUI Kecamatan Cikande

“Dari informasi ini, tim reskrim yang dipimpin langsung Ipda Widodo langsung menjemput orang yang telah membawa tersangka untuk menunjukan tempat persembunyian tersangka. Atas petunjuk ini, tersangka Toat berhasil kita amankan di dalam pondok pesantren,” kata Ramses.

Ditempat yang sama, Ipda Widodo menjelaskan dari hasil pemeriksaan diakui kedua tersangka telah melakukan curanmor sebanyak 11 kali di halaman mesjid atau mushala di Kota Serang saat pemilik motor sedang melaksanaka ibadah shalat. Modus yang dilakukan kedua tersangka, Busro mengawasi lokasi, sedangkan tersangka Toat bertugas sebagai eksekutor atau pengambil motor.

“Setelah berhasil berhasil mencuri motor, barang curian itu selanjutnya diserahkan kepada Busro dan keduanya berpencar dan akan ketemu kembali di lokasi yang sudah dijanjikan,” ujar Widodo.

Dijelaskan Widodo, motor hasil curian kemudian dipasarkan melalui akun facebook, sehingga petugas agak kesulitan untuk menangkap para penadah karena antara pelaku dan penadah tidak saling kenal. Keduanya menjual motor curian itu dengan harga yang bervariatif sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, tergantung dari kondisi fisik motor.

“Jadi tersangka menjual motor melalui akun facebook dan mengaku tidak saling kenal. Dari kedua tersangka ini kita amankan dua unit motor Honda Beat hasil curian serta Suzuki Smash yang digunakan sebagai sarana dan kunci T,” terang Widodo. (Red)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terbaru