Penabanten.com, Lampung — Imbauan Gubernur Lampung mengenai hiburan orgen malam dan pemberantasan narkoba kembali menjadi perhatian. Seorang warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, bernama HR, meninggal dunia di lokasi hiburan orgen yang disebut berlangsung hingga pagi hari, Minggu, 4 Oktober 2026.
Lokasi hiburan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun berada tidak jauh dari Kantor Polsek Jabung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap penyelenggaraan hiburan malam yang berlangsung hingga pagi hari di wilayah tersebut.
Informasi awal yang berkembang menyebut HR diduga mengalami overdosis (OD) saat berada di lokasi hiburan. Namun, penyebab pasti kematiannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan kepolisian.
Dugaan overdosis tidak dapat ditempatkan sebagai kesimpulan sebelum terdapat hasil pemeriksaan medis, laboratorium, atau keterangan resmi aparat berwenang.
Peristiwa meninggalnya HR terjadi tidak lama setelah Gubernur Lampung menyampaikan perhatian terhadap penyelenggaraan hiburan malam dan bahaya narkoba.
Dalam pernyataannya saat berkunjung ke wilayah Sungkai Utara, Gubernur meminta masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba agar aparat kepolisian melakukan tindakan.
Gubernur juga menekankan peran kepala desa dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta melindungi generasi muda dari aktivitas malam dan penyalahgunaan narkoba.
Kini, meninggalnya HR di lokasi hiburan orgen yang berlangsung hingga pagi hari menjadi peristiwa yang patut mendapatkan perhatian dan penyelidikan secara menyeluruh.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan HR mengonsumsi narkotika atau zat terlarang, kepolisian diharapkan tidak berhenti pada penentuan penyebab kematian.
Penyidik perlu menelusuri jenis zat yang dikonsumsi, dari mana barang tersebut diperoleh, siapa yang memberikan atau menjualnya, kapan transaksi terjadi, serta apakah terdapat orang lain yang mengonsumsi atau mengedarkan barang tersebut.
Penelusuran tersebut penting untuk memastikan apakah dugaan konsumsi narkotika berkaitan dengan aktivitas di lokasi hiburan atau terjadi sebelum HR berada di tempat tersebut.
Hal ini sekaligus diperlukan untuk menghindari kesimpulan prematur yang dapat merugikan pihak tertentu.
Fakta bahwa HR meninggal di lokasi hiburan yang disebut tidak jauh dari Kantor Polsek Jabung juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan kegiatan hiburan malam.
Perlu diketahui apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin atau menyampaikan pemberitahuan, berapa batas waktu kegiatan yang diperbolehkan, siapa penanggung jawabnya, serta bagaimana pengamanan selama hiburan berlangsung.
Kepolisian juga diharapkan menjelaskan apakah mengetahui kegiatan tersebut berlangsung hingga pagi hari dan tindakan apa yang dilakukan untuk menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Polsek Jabung disebut telah berupaya membangun komunikasi dengan unsur masyarakat mengenai pembatasan hiburan orgen hingga pagi hari.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, upaya tersebut disebut belum mendapatkan kesepakatan atau dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat di tiga desa.
Informasi tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut, termasuk siapa tokoh masyarakat yang dimaksud, tiga desa yang terlibat dalam pembicaraan, serta bagaimana sebenarnya hasil komunikasi mengenai batas waktu penyelenggaraan hiburan.
Peristiwa meninggalnya Mastur kini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama antara Polsek Jabung, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Kepolisian diharapkan meminta keterangan orang-orang yang terakhir bersama HR, saksi di lokasi, penyelenggara hiburan serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.
Apabila ditemukan barang bukti yang diduga narkotika, pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk memastikan jenis zat sekaligus menjadi dasar pengembangan penyelidikan terhadap sumber barang.
Penyelenggara juga perlu dimintai keterangan mengenai waktu dimulainya hiburan, batas waktu yang diberikan, pengamanan kegiatan serta rangkaian kejadian sampai HR ditemukan dalam kondisi yang menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian maupun hasil pemeriksaan medis yang memastikan HR meninggal akibat overdosis atau membuktikan adanya peredaran narkotika di lokasi hiburan tersebut.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada Polsek Jabung, keluarga Mastur, penyelenggara hiburan dan pemerintah desa untuk memperoleh kronologi lengkap serta memastikan penyebab kematian.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan dan asas praduga tak bersalah.


















