Penabanten.com – Serang, Dalam rangka Giat Ops pemberlakuan PPKM Darurat Level-2 di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang banten, Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten melakukan Penegakan dan Penerapan Protokol Kesehatan serta Pemberian Masker Kepada masyarakat dengan cara humanis, Minggu (12/9/2021)
Kapolsek Kopo IPTU SATIBI menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan Warga masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Giat pemberlakuan PPKM Darurat Level-2 untuk menekan Penyebaran Covid-19 dan pemberian masker.dengan menerjunkan Empat Personil polsek Kopo.
“Sasaran Operasi Yustisi dan PPKM kali ini,
Warga masyarakat yg melakukan pelanggaran Prokes dan tidak menggunakan masker,Masyarakat yg beraktifitas keluar rumah tidak ada kepentingan, Kami dari pihak Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi,”Ujar Iptu Satibi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih Kapolsek Kopo Iptu Satibi, “Dalam upaya menegakkan protokol kesehatan, agar masyarakat disiplin prokes, kami juga memberikan teguran secara lisan kepada masyarakat yg melanggar aturan PPKM Darurat dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,”
“Dalam kegiatan kali ini masyarakat yg terjaring Oprasi Yustisi sebanyak 30 Orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, kemudian kami berikan teguran Lisan dan kami berikan Masker,” Pungkasnya Kaplosek Kopo Iptu Satibi.(,,,/Heru)













