Polsek Ciruas Polres Serang Tangkap Pelaku Ranmor Modus Pembeli Rumah

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Modus pura – pura membeli rumah, ST (59) warga Kota Surakarta, Jawa Tengah nekad membawa kabur sepeda motor Honda Beat. Namun belum sempat lari jauh, Satiyo tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.

Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan di Perumahan BCP 1 atas laporan Marsah (52), ibu rumah tangga asal Lingkungan Cigoer, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Iya pelaku sudah kita tahan di Rutan Polsek Ciruas. Tersangka sempat dihakimi warga dan kini ditahan di Mapolsek Ciruas,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Yogo Handono kepada Penabanten.com, Rabu 18 September 2024 sore.

Cuaib menjelaskan kasus penipuan yang dilakukan pria asal Jawa Tengah itu bermula pada Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 11.50 WIB, korban didatangi pelaku yang diantar oleh tetangganya.

“Awal mula kejadian pelaku datang ke rumah korban di Kampung Cigoer, diantar oleh sopir angkot yang merupakan tetangga korban,” jelasnya.

Cuaib menerangkan kedatangan Satiyo kerumah korban untuk melakukan transaksi jual beli rumah korban yang berlokasi di Perumahan BCP 1, senilai Rp500 juta.

“Pelaku bilangnya mau membeli rumah korban seharga Rp500 juta, dan korban menyetujuinya. Kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkan pelaku ke Bank untuk mengambil uang,” terangnya.

Cuaib mengungkapkan tanpa rasa curiga, Marsah mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat berplat nomor A 6437 AE ke Bank  di sekitar Perumahan BCP 1.

“Pelaku kemudian bersama korban pergi ke Bank. Tapi sesampainya di TKP, pelaku meminta korban untuk turun dari motor dengan alasan pelaku mau mampir ke rumah temanya,” ungkapnya.

Cuaib menambahkan korban tidak curiga jika Satiyo ingin membeli rumahnya. Namun ketika korban turun, tersangka langsung manarik gas berniat meninggalkan korban. Saat pelaku hendak kabur membawa motornya, korban langsung berteriak meminta pertolongan.

“Setelah korban turun, pelaku menarik gas dan berniat untuk meninggalkan korban. Tapi korban kemudian memegangi behel belakang berusaha mempertahankan sepeda motornya dan berteriak minta tolong,” tambahnya.

Cuaib menegaskan atas teriakan korban, warga berdatangan menangkap pelaku. Tanpa ada yang memberi komando, warga seketika menghadiahi pukulan dan menyerahkannya ke anggota Polsek Ciruas.

“Atas perbuatannya itu pelaku kita jerat dengan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara,” tegasnya. (Man)

Berita Terkait

HUT Polri Ke 79 Kakorsabhara Ziarah Taburkan Bunga Di Makam Pahlawan
Nasib Malang Menimpa Bocah 10 Tahun Terlindas Ban Truck Pengangkut Limbah PT Mulia Aditama
Bunga Membengkak Identitas Asli Jadi Jaminan Termasuk Sertifikat Rumah Di Soala Gogo Tante Jesica, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan
Curanmor Marak di Kota Serang, Polresta Serang Kota Bentuk Tim Khusus Curanmor
Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kunjungi Event Indodefence 2025 di Kemayoran
Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Risk Assessment, di Krui Pro 2025 QS6000 & JuniorPro QS oleh mabes Polri
Korsabhara Baharkam Polri Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. Smelting

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:55 WIB

HUT Polri Ke 79 Kakorsabhara Ziarah Taburkan Bunga Di Makam Pahlawan

Senin, 16 Juni 2025 - 16:53 WIB

Nasib Malang Menimpa Bocah 10 Tahun Terlindas Ban Truck Pengangkut Limbah PT Mulia Aditama

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:05 WIB

Bunga Membengkak Identitas Asli Jadi Jaminan Termasuk Sertifikat Rumah Di Soala Gogo Tante Jesica, Rosdiana Dewi Berharap Ada Keadilan

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:49 WIB

Curanmor Marak di Kota Serang, Polresta Serang Kota Bentuk Tim Khusus Curanmor

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:35 WIB

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kunjungi Event Indodefence 2025 di Kemayoran

Senin, 9 Juni 2025 - 18:11 WIB

Polda Metro Kawal Distribusi Bantuan Korban Kebakaran Penjaringan

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:10 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Risk Assessment, di Krui Pro 2025 QS6000 & JuniorPro QS oleh mabes Polri

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:52 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT. Smelting

Berita Terbaru