Polsek Ciruas Polres Serang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Nurtapiah (31) anak dari pemilik rumah, terkapar setelah bagian kepalanya dikepruk batu lumpang saat memergoki tamu tak diundang yang menyatroni rumahnya.

Pelaku berinisial YY (17) warga Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang juga masih sekampung dengan korban berhasil diringkus personil Unit Reskrim Polsek Ciruas di rumahnya beberapa jam setelah kejadian.

Kapolsek Ciruas Kompol Muhamad Cuaib mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh YY tersebut, terjadi 7 September 2024 sekira jam 04.30 Wib di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

“Pelaku merupakan tetangga korban,” kata Muhammad Cuaib didampingi Kanit Reskrim Ipda Yogo Handono kepada Penabanten.com, Senin (9/9/2024).

Cuaib menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut bermula saat pelaku masuk rumah korban melalui pintu samping tanpa izin, kepergok oleh Nurtapiah anak dari pemilik rumah.

“Pelaku panik saat aksinya dipergoki penghuni rumah lalu membanting korban,” jelasnya.

Selain membanting korban, Cuaib menambahkan pelaku juga menghajar kepala korban menggunakan batu lumpang pada bagian kepala hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku mengambil barang berharga milik korban.

“Pelaku memukul menggunakan batu lumpang milik korban ke kepala bagian kiri sebanyak 5 kali, kemudian anak pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil handphone kemudian pergi,” tambahnya.

Cuaib menerangkan korban yang terluka parah kemudian diselamatkan oleh keluarganya, dan dilarikan ke RS Hermina namun karena luka berat korban dirujuk ke Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Atas kejadian itu, kakak korban Sanusi melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Ciruas.

“Dari laporan itu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan pelaku di rumah orangtuanya sekitar pukul 11.00,” terangnya.

Cuaib menegaskan dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang berharga milik korban yang telah dicuri oleh pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di rutan Polsek Ciruas.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah batu lumpang, dan handphone korban. Dalam perkara itu, pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (Man)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru