Polsek Cilegon Tetapkan 4 Kelurahan Jadi Kampung Siaga Covid-19

- Penulis

Selasa, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Polsek Cilegon telah menetapkan kelurahan Ciwedus, kel. Ketileng, kecamatan cilegon dan kelurahan sukmajaya dan kelurahan Gedong Dalem kecamatan jombang, Kota cilegon sebagai Kampung Siaga Covid-19.

Menurut Kapolsek Cilegon Kompol H. Jajang Mulyaman, SH, tujuan pembentukan Kampung Siaga Covid-19 ini untuk memberikan edukasi dan inisiasi kepada masyarakat agar lebih fokus melakukan aksi kebaikan, sebagai sarana pencegahan Covid-19 di lingkungannnya

”Nantinya kampung siaga bisa dibentuk dan diperluas ke wilayah lain tidak hanya dikelurahan, namun juga Pasar siaga Covid 19 yang tujuannya bagaimana pencegahan penularan virus korona ini menjadi optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Ketua RT bersama dengan Relawan dan kelurahan melakukan pendataan kepada para pendatang

”Jika masuk ke lingkungan dan dilakukan pemeriksaan dan tes kesehatan.

Sementara itu, Lurah Gedong Dalem mengatakan, sebelum ada penetapan kampung siaga warga sudah melakukan langkah-langkah kewaspadaan antara lain, seperti ketika masuk ada fasilitas cuci tangan, pembatasan akses masuk.

‘kapolsek cilegon mengatakan ‘Langkah lain jika ada anggota masyarakat yang kebetulan kerja dari luar daerah agar melakukan isolasi mandiri di rumah.

Pihaknya sangat mendukung dengan penetapan kampung siaga dari Polsek Cilegon untuk lebih mengoptimalkan kewaspadaan warga terhadap penularan virus korona.

Bentengi kesehatan warga Salah satu peran Kampung Siaga Covid-19 ialah mensterilkan fasilitas umum dan sosial di tingkat RW dan RT dengan berbagai cara.

Program ini diwacanakan berperan dalam banyak hal, mulai dari sosialisasi terkait Covid-19, sterilisasi fasilitas sosial dan umum, mengaktifkan sistem keamanan warga, sistem informasi kesehatan warga.

Selain warga tetap, setiap tamu harus lapor 1×24 jam dan diperiksa kesehatannya ketika datang bertamu ke RT tersebut.

Meski demikian, Kapolsek Cilegon mengimbau agar warga di setiap RT untuk sementara tidak menerima tamu dulu, dan Belajar, bekerja, dan beribadah di rumah. Tidak keluar rumah kecuali adanya keperluan dengan tetap menjaga Physical Distancing

Kemudian, para warga bersama para Relawan Kampung Siaga Covid-19 diinstruksikan agar meminta para pedagang makanan keliling juga mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19.

“Mintakan pedagang makanan keliling menggunakan masker dan sarung tangan saat melayani pelanggan.

Bentuk satuan keamanan untuk menjaga kemungkinan terburuk akibat Covid-19. Koordinasi dengan pihak keamanan setempat, Babinkamtibmas dan Babinsa.

Di samping keamanan secara fisik, kapolsek juga menginstruksikan agar seluruh warga diajak bergabung dalam grup chat WhatsApp lingkungam.

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru