Polsek Balaraja Berhasil Meringkus Pria Yang Melakukan Sodomi 4 Orang Anak SMP.

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Sungguh bejat perbuatan pria pengangguran berinisial US alias PA (23), warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Bagaimana tidak, Dia menyodomi empat siswa SMP berinisial SR (13), AA (15), MHK (13), dan FAPB (12). Perbuatan bejat tersangka itu terbongkar setelah keluarga korban melapor ke Polsek Balaraja.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi menjelaskan, sebelum tersangka mencabuli korbannya, tersangka berkenalan dengan beberapa anak dibawah umur melalui media sosial (medsos). Setelah mendapat nomor telepon korban, tersangka membuat group WhatApp bernama “squad santuy”.

“Disitu, tersangka melihat percakapan di group WhatApp squad santuy, anak yang aktif komentar digroup itu, tersangka kembali membuat group baru bernama video viral,” jelas Ade saat konperensi pers di Mapolsek Balaraja, Jum’at (31/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah group baru itu dibuat, tersangka kerap mengirim video porno untuk memancing anggota grup yang aktif komentar, sehingga tersangka bisa mendeteksi dan tersangka menghubungi calon korban tersebut. Setelah janjian, tersangka membawa korban ke rumahnya yang tidak jauh dengan rumah korban dengan di iming-imingi main game mobile legend.

“Setelah itu, pelaku membawa korban ke dalam kamar, dan disitulah tersangka menggerayangi korban sambil melakukan semacam oral seks yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan sodomi terhadap korban,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, kata Ade, keluarga korban merasa ada yang aneh dengan prilaku keseharian korban belakangan ini, sehingga keluarga korban mendesak korban untuk terus terang, hasilnya korban juga mengaku telah di perlakukan seperti itu oleh SU, sehingga keluarga korban melaporkannya ke Mapolsek Balaraja.

“Tanpa membutuhkan banyak waktu, akhirnya jajaran reskrim Polsek Balaraja langsung menangkap pelaku yang tak jauh dari tempat tinggalnya,” katanya.

Ade menambahkan, atas perbuatan tersangka, pihaknya menjerat denganpasal 82 UU RI Nomer 17 tahun 2016, perubahan kedua atas UU Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.  (Mad Sutisna)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB