Polresta Tangerang Survey Titik Penyekatan Jalur Mudik

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pengecekan titik-titik penyekatan jalur mudik, Selasa (20/4/2021). Kegiatan itu guna mengawal regulasi larangan mudik sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Covid-19.

“Pada beberapa kesempatan, kami juga terus menyampaikan imbauan mengenai adanya aturan larangan mudik,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Dikatakan Wahyu, titik-titik yang dicek adalah wilayah perbatasan. Yakni perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang dan perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga pengecekan jalur alternatif atau biasa disebut ‘jalur tikus’ untuk mengantisipasi jalur yang akan digunakan pemudik,” ujar Wahyu.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menyampaikan, diagendakan titik-titik penyekatan adalah di perbatasan Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dengan Kecamatam Cikande Kabupaten Serang. Kemudian perbatasan Kecamatan Kresek di Desa Renged dengan Desa Carenang, Kabupaten Serang. Serta di perbatasan Desa Jenggot, Kecamatan Kronjo dengan Tanara, Kabupaten Serang.

“Di titik-titik itu rencananya akan kami dirikan posko penyekatan berikut koordinasi sarana dan prasarana posko,” terang Wahyu.

Pada kesempatan itu, Wahyu kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas mudik. Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Silaturahmi bisa dilakukan melalui sarana komunikasi. Larangan mudik tujuannya baik, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. ( Riska)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru