Polresta Tangerang Sekat Massa Jelang Sidang Lanjutan HRS

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan penyekatan mengantisipasi gerakkan massa yang akan bertolak ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (5/4/2021) malam. Penyekatan dilaksanakan di Perbatasan Cikupa – Curug Gumarang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan itu dilaksanakan guna menghalau massa yang akan ke PN Jakarta Timur guna menghadiri sidang lanjutan HRS yang akan dilaksanakan Selasa (6/4/2021).

“Kami imbau masyarakat untuk tidak ke Jakarta untuk menghadiri sidang HRS. Karena saat ini situasi sedang pandemi dan sidang dapat disaksikan secara virtual,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menambahkan, cara bertindak dalam kegiatan penyekatan itu dengan memeriksa kendaraan yang melintas seperti kendaraan sepeda motor, mobil, atau angkutan bus.
Kendaraan yang diperiksa, kata Wahyu, adalah kendaraan yang mengarah ke Jakarta.

“Kegiatan pemeriksaan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan dan sikap humanis,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Wahyu menyampaikan, hingga kegiatan selesai, tidak ada indikasi gerakan massa yang mengarah ke PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang lanjutan HRS yang melintas di wilayah penyekatan.

Kata Wahyu, dalam kegiatan itu diterjunkan 30 personel dari Polresta Tangerang, Polsek Cikupa, dan Polsek Panongan. Selain itu, 10 petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang juga turut dilibatkan.

Wahyu mengingatkan, situasi pandemi Covid-19 belum selesai. Sehingga Wahyu mengimbau masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan.

“Juga menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Jadi kami sarankan tidak ke Jakarta bila tidak untuk kepentingan mendesak,” pungkasnya. ( Riska)

Berita Terkait

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Sinergi Krakatau Steel dan PWI Cilegon Dorong Literasi Media Mahasiswa sebagai Investasi SDM Unggul

Selasa, 10 Feb 2026 - 21:14 WIB