Polresta Tangerang Ringkus Residivis Pencuri Motor Seorang Ibu yang Belanja di Pasar

- Penulis

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten membekuk seorang pria berinisial AH (38), Senin (14/6/2021). AH ditangkap di tempat persembuniyannya di daerah Kabupaten Pandeglang.

AH yang juga residivis ini diciduk lantaran mencuri sepeda motor milik seorang ibu bernama Sutini (42) warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang sedang berbelanja di Pasar Cikupa, Rabu (9/6/2021).

“Kejadiannya sekira jam 4 pagi. Korban memakirkan motornya kemudian masuk ke pasar untuk belanja. Usai belanja, korban mendapati motornya yang jenis matic hilang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (15/6/20210.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Wahyu, korban sempat berusaha mencari keberadaan sepeda motornya dengan mengitari pasar. Namun, karena tak kunjung menemukan sepeda motornya, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa.

Usai menerima laporan, tim dari Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dengan memerika keterangan saksi-saksi, keberadaan pelaku terdeteksi beradai di daerah Kabupaten Pandeglang.

“Kemudian tim bergerak ke daerah Pandeglang untuk melakukan upaya penangkapan terhadap diduga pelaku. Sekira jam setengah 2 dini hari, tim berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya di daerah Menes, Pandeglang,” tutur Wahyu.

Tim juga kemudian melakukan penggeldahan dan mendapati barang bukti sepeda motor yang setelah diidentifikasi merupakan milik korban Sutini. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kunci letter T, dan 3 mata kunci letter T.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor di Pasar Cikupa. Selanjutnya Tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Wahyu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Pada kesempatan itu, Wahyu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor.

“Pastikan parkir di tempat aman dan terpantau, serta pastikan saat kendaraan diparkir dikunci ganda,” tandasnya. ( Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru