Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjatakan Senpi Rakitan

- Penulis

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Banten – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (32) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Tersangka AS ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pada saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Jumat (19/11) menerangkan, peristiwa curanmor itu terjadi pada Sabtu (6/11) lalu di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kepala Kepolisian Polresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintor

Saat itu, kata Wahyu, korban seorang pria berinisial H (42) warga Kampung Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sedang berkunjung ke rumah temannya. Korban memarkir motor di depan rumah temannya dengan dikunci ganda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian saat korban akan pulang, motor sudah hilang. Korban pun berusaha mencari hingga ke wilayah Tenjo, Bogor. Di Stasiun Tenjo, korban melihat ada sepeda motor yang identik dengan sepeda motor miliknya,” kata Wahyu.

Korban kemudian memberitahukan hal itu kepada Kepala Stasiun. Selanjutnya, Kepala Stasiun menghubungi Unit Reskrim Polsek Cisoka. Tidak berselang lama, Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka tiba di Stasiun Tenjo.

Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama korban dan kru Stasiun Tenjo kemudian melakukan pengintaian hingga beberapa jam. Setelah itu, datang seorang pria yakni tersangka AS dengan mengendarai sepeda motor yang kemudian diketahui merupakan sepeda motor milik korban.

“Petugas kemudian memeriksa tersangka dengan menanyakan surat-surat kendaraan. Tersangka yang panik kemudian berusaha melarikan diri,” ucap Wahyu.

Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. Polisi kemudian menggeledah badan dan barang bawaan tersangka. Di dalam tas selempang yang dibawa tersangka, polisi menemukan beberapa barang bukti.

“Di dalam tas, petugas kami menemukan senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi peluru tajam kaliber 55, 6,” tutur Wahyu.

Selain itu, polisi juga menemukan kunci letter T terdiri dari gagang dan mata kunci dan juga magnet pembuka tutup kunci. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan.

Kepada penyidik, tersangka AS mengaku beraksi bersama rekannya yang identitasnya sudah diketahui dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran. Tersangka AS juga mengaku senjata api rakitan milik rekannya.

“Tersangka AS juga mengaku sudah 11 kali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. Kasus ini akan terus kami kembangkan dan dalami,” terang Wahyu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Riska)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru

Gadgets

PATELKI Banten Tingkatkan Kompetensi Tenaga Laboratorium

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:50 WIB