Penabanten.com – Tangerang, Polres Kota Tangerang gerebek pabrik ekstasi di Perumahan Mekas Asri 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021), sekitar pukul 19.00 WIB. Rumah tersebut difungsikan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sembilan jenis Obat yang diduga ekstasi, penggerebekan berawal dari kecurigaan polisi dengan kendaraan roda empat jenis sedan. Kemudian, saat didekati dua orang yang berada didalam mobil tersebut membuang dua buah plastik dan ternyata berisi 200 butir ekstasi.

“Setelah diamankan, kedua pelaku mengaku ekstasi dari rumah ini, setelah itu dilakukan pengeledahan”, jelasnya
Wahyu menambahkan, kasus ini masih di kembangkan bekerjasama dengan Ditnarkoba Polda Banten. Selain itu, pihaknya juga akan membawa bahan-bahan yang ditemukan tersebut ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
“Pelaku yang diamankan berinisial SA dan MMK”, pungkasnya. (Riska)