Penabanten.com, Tangerang – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada Minggu (10/5/2026). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal di wilayah tersebut. “Kami menerima informasi akurat mengenai aktivitas perjudian ini dan segera bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penindakan,” tegas Kombes Pol Indra Waspada.
Hasil Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat langsung dalam praktik perjudian. Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, salah satu terduga pelaku disinyalir merupakan putra dari Kepala Desa Kemurang Cikande, Kabupaten Serang. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait identitas dan peran masing-masing pihak yang diamankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain:
- 13 ekor ayam aduan.
- 28 unit sepeda motor milik para pengunjung dan peserta.
- 6 buah sarung ayam dan beberapa kandang.
- Peralatan pendukung seperti jam dinding dan buku rekapan taruhan.
”Sebagai tindakan tegas, lapak atau arena sabung ayam tersebut telah kami bongkar dan dipasangi garis polisi (police line),” tambah Indra Waspada.
Komitmen Pemberantasan Perjudian
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Tangerang. Ia mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum tersebut.
”Kami berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas serupa atau praktik meresahkan lainnya, segera lapor. Pasti akan kami tindaklanjuti secara tegas,” pungkasnya.














