Polres Serang Kota Ungkap 12 kasus Narkoba Dengan 13 Tersangka

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sebanyak 12 kasus tindak pidana narkoba dengan 13 tersangka berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota selama bulan Januari 2020.

Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Edhi Cahyono mengatakan, narkotika dan obat-obatan terlarang berhasil diamankan dan sebagian kasus sudah ada yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.

“10 kasus beserta barang bukti sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Dua kasus dan tiga tersangka saat ini masih kita proses,” kata Edhi saat ekpose hasil ungkap kasus narkoba di Mapolres Serang Kota, Selasa (04/02/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti narkoba jenis Shabu dengan ribuan obat-obatan terlarang dari berbagai macam jenis diamankan dari lokasi yang berbeda-beda di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Dengan barang bukti Shabu dan obat-obatan sebanyak 1.583 butir dari berbagai macam jenis. Para pelaku ada 13 dengan bekerja sebagai wiraswasta, buruh dan lain-lain,” ungkap Edhi

“Daerah Lopang, Parung, Cipocok Jaya, Perum Griya permata asri, Kasemen, Ciceri, SPBU Cikande, Ciomas, legok, Pabuaran, Drangong Taktakan, Ciruas dan Cinangka,” sambungnya.

Untuk jaringan atau sindikat, lanjut Edhi, terputus, para pelaku ini dengan modus menaruh barang tersebut disuatu tempat, kemudian diambil oleh pembeli.

“Saat ini kita kejar pelaku lainnya yang diduga sebagai bandarnya. Mereka gunakan sistem tidak menerima barang secara langsung,” jelas Edhi.

Dengan ini para pelaku dikenakan pasal 114 junto dan undang undang kesehatan pasal 196 junto pasal 98 ayat (2) undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan ancaman hukuman 5 tahun penjara keatas,” tukasnya.

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB