Polres Serang Kota Bersama sat pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

- Penulis

Sabtu, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Polisi resort (Polres) Serang Kota Polda Banten bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang merazia tempat hiburan malam yang berijinkan cafe dan resto di wilayah Kota Serang, Jum’at malam (01/11/2019).

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono turun langsung untuk memimpin jalannya razia cipta kondisi (Cipkon) yang selama ini merasahkan warga.

Edhi menyatakan, bahwa dirinya akan berperang terhadap gangguan-gangguan Kamtibmas seperti penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Serang Kota. Ia akan terus mendatangi lokasi-lokasi tempat hiburan malam sampai benar-benar tutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya nyatakan perang terhadap gangguan penyakit masyarakat. Akan saya datangi terus menerus tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota sampai tutup,” tegas Edhi saat diwawancara awak media usai Cipkon, Sabtu dini hari (02/10/2019).

“Karena diperaturan daerah nya tidak diperbolehkan adanya tempat hiburan malam, apalagi disini sampai jual minuman keras. Ini saya tanyakan soal ijin kepada pemilik usaha atau pengelola nya, disini jelas tertulis cafe dan resto, tapi nyatanya ada karoke, ada hall, ada miras, ada pemandu lagu,” paparnya.

Ia berharap kepada pemerintah Kota Serang ataupun pemilik usaha harus mematuhi peraturan yang dibuat dan berlaku. “Patuhi peraturan yang dibuat dan berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, razia Cipkon kali ini Polres Serang Kota bersama Satpol PP Kota Serang berhasil merazia puluhan miras dari empat tempat hiburan malam, dan miras tersebut sudah diserahkan oleh bidang reserse kriminal Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti. (Hms)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru