Polres Pandeglang Berhasil Amankan 2 pelaku curanmor

- Penulis

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Team Opsnal Polres Pandeglang Polda Banten, berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang , Selasa (03/9/19) jam 01.00 WIB

Kapolres Pandeglang Akbp Indra Lutrianto Amstono S.H., M. Si melalui Kabid Humas kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Selasa (3/9/19) membenarkan atas keberhasilan dan Mengapresiasi Keberhasilan Polres Pandeglang dalam menangkap pelaku tindak pidana Curat dan Curanmor yang saat ini sedang meresahkan masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan telah diamankannya Dua orang pelaku oleh Team Opsnal Polres Pandeglang Polda Banten,” Kata Kabidhumas Polda Banten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kabidhumas mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi : Lp/27/lX/2019/BTN/Pdg/Sek.Cikedal, 02 September 2019.

“Pelaku berinisial AJ (30) dan ZL (18) berhasil diamankan petugas dikediaman AJ (30) , setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang mengaku motornya raib saat diparkir di halaman rumah, ” Ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan terhadap kedua orang tersangka tersebut adalah 1(satu) Unit Kendaraan R2 Merk Honda Vario150 Warna Putih tahun 2017 dan 1(satu) Unit Kendaraan R2 Merk Honda Beat Warna Biru Putih 2016.

” Modus Pelaku melakukan pencurian dengan cara Mengambil sepeda motor milik korban yang sedang di parkir di halaman rumah korban dengan kunci kontaknya yang masih menempel di kontak sepeda motor,” tukas Edy kembali

Terhadap tersangka akan di jerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 363 KUHP ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kemudian kabid humas polda banten menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam menyimpan kendaraan jangan lupa mengunci ganda, dan jika terjadi hal yang tidak diinginkan untuk bisa melaporkan ke Polisi terdekat.

Sumber : BidHumas

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru