Polres Lebak Serahkan Berkas Kasus kekerasan anak hingga meninggal ke Jaksa

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Satreskrim Polres Lebak Polda Banten menyerahkan berkas Tahap Satu mengenai penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang tua yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy sumardi menyampaikan bahwa Berkas Perkara Nomor : BP / 98 / 2020 / Reskrim tanggal 05 Oktober 2020 an. IMAM SAFI’E bin HOLILI (alm) Telah dilimpahkan atau di tahap 1 (satu) kan ke Kejaksaan Negeri Lebak pada tanggal 05 Oktober 2020 dan diterima oleh Staff Kejaksaan Negeri Lebak Retno

“Iya, berkas perkara sudah dilimpahkan, berkas yang diserahkan itu merupakan berkas tahap pertama. Penyidik menyerahkan berkas kasus itu ke Kejaksaan Negeri Lebak, ” Ujar edy sumardi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy sumardi menyampaikan kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga meninggal terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 sekitar jam 14.00 wib di kontrakan yang beralamat di Kecamatan Larangan Kota Tangerang Prov Banten dengan korban KEYSYA (8 th) dan pelakunya kedua orang tuanya.

“Perkara ini Sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Negara Republi Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pengahapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, “ujar edy sumardi. (Bidhumas) Riska

Berita Terkait

Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat
Terpeleset, Kakek Warga Desa Gosara, Tenggelam di Sungai
Berikan Rasa Aman, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan PT Krakatau Steel
Permandian Je’ne Tallasa, Tempat Rekreasi Keluarga Favorit terletak Kec. Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan”Selasa 03-januari-2023
Soal Pelecehan Seksual Siswi SMK, Aktivis Senior Asal Jayanti Merasa Geram
Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kepada 2 Polisi dan 2 Sub Satker Berprestasi
Sinergi Polri, TNI dan Security Dalam Mengamankan Objek Vital Nasional
Polsek Cisoka Polresta Tangerang Giat Bakti Sosial Dalam Rangka Rangka HUT Bhayangkara Ke 76

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat

Senin, 29 Juli 2024 - 00:43 WIB

Terpeleset, Kakek Warga Desa Gosara, Tenggelam di Sungai

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:48 WIB

Berikan Rasa Aman, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Pengamanan PT Krakatau Steel

Selasa, 3 Januari 2023 - 09:50 WIB

Permandian Je’ne Tallasa, Tempat Rekreasi Keluarga Favorit terletak Kec. Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan”Selasa 03-januari-2023

Jumat, 30 Desember 2022 - 09:34 WIB

Soal Pelecehan Seksual Siswi SMK, Aktivis Senior Asal Jayanti Merasa Geram

Senin, 12 Desember 2022 - 14:47 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penghargaan Kepada 2 Polisi dan 2 Sub Satker Berprestasi

Kamis, 1 Desember 2022 - 18:44 WIB

Sinergi Polri, TNI dan Security Dalam Mengamankan Objek Vital Nasional

Kamis, 2 Juni 2022 - 23:40 WIB

Polsek Cisoka Polresta Tangerang Giat Bakti Sosial Dalam Rangka Rangka HUT Bhayangkara Ke 76

Berita Terbaru

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB

Pertanahan

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agu 2025 - 20:21 WIB