Polres Cilegon Terus Gencar Tindak Pengguna Kendaraan yang Memakai Kenalpor Brong

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Satlantas Polres Cilegon kembali melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan kenalpot Brong, adapun kegiatan ini berdasarkan UU RI No 22 Thn 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, pasal 285 Ayat (1) yang kembali dilaksanakan Satlantas Polres Cilegon, Rabu (5/2/2020).

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.ik,. MH dalam hal ini diwakilkan oleh Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta P. S.ik mengajak Masyarakat agar tidak menggunakan Kendaraan Kenalpot Brong, karena sangat mengganggu pengguna lain dan masyarakat yang dilalui pengguna Kendaraan berkenalpot Brong.

Dan dalam kegiatan hari ini Satlantas Polres Cilegon melaksanakan penindakan yang langsung di Pimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Cilegon IPDA Haris Munandar dan berhasil memberikan penindakan berupa tilang sebanyak 9 Tilang dan pengguna Kenalpot Brong (bunyi bising) setelah diberikan tilang juga mengganti kenalpot tersebut dengan kenalpot standar dilokasi penkndakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paur humas Polres Cilegon juga menambahkan kegiatan penindakan terhadap pengguna kendaraan Kenalpot Brong (bunyi bising) merupakan suatu sikap dari Pelayanan Masyarakat yang di dasari oleh laporan tentang keresahan Masyarakat dimana masih banyaknya pengguna kendaraan yang memakai kenalpot Brong (bunyi bising).

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB