Polres Cilegon Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Polres Cilegon berhasil meringkus FA (27) yang kedapatan membawa 10 plastik bening jenis obat Hexymer di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (10/10/2019) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki A Prakoso mengatakan sesuai dengan laporan LP / 369 / X / Res 1.2.4 / 2019 / Spk, tgl 10 Oktober 2019, tersangka FA beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Cilegon guna penyelidikan lebih lanjut.

“setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu Sub memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar,” kata AKBP Rizki A Prakoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan FA, Polres Cilegon berhasil mengamankan barang bukti berupa, sebuah bekas bungkus rokok sampoerna mild yang didalamnya terdapat 10 (sepuluh) plastik bening yg tiap2 plastiknya berisi 6 (enam) butir obat jenis pil Hexymer. 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna merah.

“Terhadap tersangka dapat dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang kesehatan,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.IK., MH., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap maraknya peredaran obat-obatan tersebut. Ia menilai, dampak dari penggunaannya dapat merugikan dirinya sendiri.

“Saya harap masyarakat dapat lebih berhati-hati dengan peredaran obat-obatan semacam itu. Mari kita jaga diri kita dan jangan mudah terpengaruh untuk menggunakan, obat-obatan terlarang,” imbaunya.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru