Polisi Bubarkan Lomba Layang-Layang Tanpa Ijin Dan Langgar Prokes

- Penulis

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang Kota – Pria berinisial X (40) warga asal kecamatan Pabuaran kabupaten Serang dimintai keterangan oleh petugas Kepolisian dari Polsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Sabtu (5/12/2020).

“N, selaku penitia Aksi Nekatnya ditengah Pandemi Covid-19 dimintai keterangan terkait penyelenggaraan perlombaan layang-layang tanpa ijin dan berdampak kerumunan masa,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.,Si., melalui Kapolsek Pabuaran Iptu Choirul Anam, SH., MH., MSi., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Minggu (6/12/2020).

Puluhan warga yang mengikuti dan menyaksikan lomba layang-layang di Kp. Susukan desa Talagawarna kecamatan Pabuaran kabupaten Serang juga dibubarkan petugas Kepolisian dari Polsek Pabuaran pada Sabtu 5 Desember 2020

“Karena tanpa ijin dan melanggar protokol kesehatan covid-19 dengan mengabaikan jaga jarak atau menimbulkan kerumunan, kegiatan lomba layang-layang langsung kami bubarkan,”ungkap Iptu Choirul,”tutunya.

Warga yang bekerumun dilokasi langsung dihimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Langsung kami memberikan himbauan kepada masyarakat dengan humanis, kemudian masyarakat dapat membubarkan diri dengan tertib,”ujarnya.

Menurut N, lomba layang-layang ini dihentikan petugas karena tanpa ijin dan warga yang hendak menyaksikan lomba tersebut berdampak kerumunan, Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Pabuaran.

Sebanyak 20 buah layang-layang berhasil diamankan petugas.

“Layang-layang Sebanyak 20 buah kita amankan sebagai barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pabuaran”, jelas Kapolsek.

Kemudian N dipulangkan oleh pihak kepolisian setelah dilakukan pemerikasaan dan membuat pernyataan.

“Kami memberikan himbauan untuk tidak mengulanginya, apalagi di masa pandemi Covid-19 dilarang berkerumun, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan diair mengalir atau Hand Sanitezer dan menjaga jarak.

“Setelah dimintai keterangan dan membuat pernyataan, kemudian N kami persilahkan untuk pulang kembali kerumahnya,”tungkasnya. (TP/HUMAS).ALi

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Gubernur Andra Soni Lepas Jemaah Haji dari Kloter Kabupaten Serang

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:21 WIB