Polda Banten Terima Sosialisasi Peraturan Kapolri Tahun 2019, dari Divisi Hukum Mabes Polri

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan jajarannya menerima sosisalisasi dan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri, di Rupatama Polda Banten, Rabu (21/08/2019) sekitar pukul 08.00 WIB,

Kegiatan sosialisasi dari Divkum Polri ini diawali dengan doa dan menyanyikan lagu indonesia Raya kemudian acara secara resmi di buka oleh Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Polisi Drs Tomsi Tohir yang diwakili oleh Waka Polda Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua Tim dari Divisi Hukum Polri Brigjen Pol Agung Makbul selaku karo suluhkum Divhumas Polri, Kabid Hukum Kombe M. Endro, Para pejabat Utama Polda Banten, serta seluruh peserta sosialisasi dari jajaran Polda Banten.

Adapun hal hal yang disosialisasikan oleh Divkum Polri terkait tiga hal yaitu Perkap No. 1 Tahun 2019 tentang sistem manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri, Perkap No. 2 Tahun 2019 tentang Penindakan Huru Hara, dan Perpol No. 3 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan yang membacakan amanat Kapolda Banten, menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik serta dapat meningkatkan wawasan para personil.

“Saya berharap semoga sosialisasi dan penyuluhan ini dapat menjadi momentum dan motivasi kita semua untuk dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan tugas serta meningkatkan wawasan kepada kita untuk menghadapi tantangan tugas kedepan yang semakin komplek” ucap Wakapolda Banten.

Terakhir, Wakapolda juga menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan semangat.

“Pahami, dan pedomani apa yang disampaikan oleh narasumber dan sampaikan kepada rekan rekan di satuan kewilayahan tempat anda bertugas,” jelas Wakapolda

Selanjutnya, Brigjen Pol Agung Makbul yang menjabat sebagai Kepala Biro Sunluhkum Polri yang membacakan amanat dari Kadivkum Polri mengungkapkan bahwa materi penyuluhan hukum yang akan disampaikan pada pertemuan hari ini adalah tentang standar keberhasilan operasional kepolisian.

“Materi penyuluhan hukum yang akan di sampaikan pada pertemuan hari ini adalah tentang standar keberhasilan operasional Kepolisian dalam rangka tugas secara berkesinambungan dengan dilakukan secara terencana, sistematis, sinergis dan terkoordinasi antara fungsi kepolisian Republik Indonesia guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri sesuai dengan tugas pokok yaitu Harkamtibmas, Penegakkan Hukum, dan Melindungi, Mengayomi, melayani,” Ujar Brigjen Pol Agung Makbul

“Dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan kejahatan secara profesional, proporsional dan tuntas demi terlaksananya tugas tersebut dengan baik maka Kapolri menetapkan sistem manajemen berstandar keberhasilan operasional,” lanjut Brigjen Pol Agung Makbul.

Sosialisasi ini pun diharapkan tidak berhenti di sini dan dapat disampaikan ke seluruh anggota khususnya anggota yang berada di garis depan sebagai pelayan masyarakat sehingga Polri yang profesional dan terpercaya dapat terwujud,” jelas Brigjen Pol Agung Makbul mengakhiri.*** (Iden Hms).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru