Polda Banten Terima Penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Atas keberhasilannya dalam menyelesaikan perkara tanah, Polda Banten mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Prona, Kementerian Agraria, Jalan Sisingamangaraja, Jum’at (11/10/2019) pukul 08.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Irwasda Kombes Pol Drs I Nyoman Labha Suradnya MM kepada awak media menyebutkan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat beliau pagi ini Polda Banten meraih penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Lebih lanjut Irwasda menyampaikan penghargaan juga merupakan bentuk tindak lanjut dari penandatanganan MoU yang disepakati bersama pada Maret 2018 lalu, dimana Kementerian ATR/BPN bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai amanah untuk pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerakan untuk memerangi mafia tanah terus digagalkan, sudah beberapa kasus besar diungkap. Ada yang sudah divonis dan ada yang dalam proses. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan dan terhindar dari pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mafia tanah.

Atas komitmen dan koordinasi Kementerian ATR/BPN bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia serta perlengkapan teknologi yang pesat maka gerak mafia tanah dapat dilacak. Mulai dari pemalsuan dokumen, pemalsuan data hingga keberadaan praktek layanan jasa pengurusan sertifikat tanah yang ilegal bisa diketahui dengan mudah oleh satgas mafia tanah.

Saat ini terdapat beberapa kasus mafia tanah di Indonesia yang telah terungkap. Dalam hal pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, peran Kementerian ATR/BPN adalah urusan administrasi termasuk kepastian sumber data. Sedangkan, untuk penentuan pidana atau perdatanya menjadi kewenangan pihak Kepolisian.

Sebagaimana Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil sampaikan dalam pertemuan dengan pihak Kepolisian. “Jadi bila ada oknum yang memalsukan dokumen dan berkas lainnya sebaiknya dilaporkan ke pihak polisi dan akan ditindaklanjutinya,” tegas Menteri ATR/BPN.

Salah satu unsur terjadinya konflik agraria adalah hadirnya mafia tanah. Para oknum yang menjadi gesekan dan mengganggu efektivitas kehidupan masyarakat luas seperti petani, nelayan. para Usaha Menengah Kecil dan Mikro lainnya terhambat karena dapat kehilangan mata pencaharian dan akhirnya menjadi pengangguran.

Oleh karena itu. tugas Kementerian ATR/BPN bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan edukasi dan pemahaman agar masyarakat luas dapat mencegah dan melaporkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Bersama berantas mafia tanah, untuk Indonesia yang lebih baik.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru